Program pelatihan ini dapat diikuti secara online dengan biaya terjangkau sebesar Rp2.200.000, ditujukan untuk meningkatkan kompetensi profesional di bidang hubungan industrial sesuai standar BNSP dan SKKNI terbaru.
Pendahuluan
Hubungan industrial yang harmonis dan produktif merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas operasional perusahaan. Manajemen yang buruk terhadap hubungan antara pengusaha dan pekerja dapat berdampak pada penurunan produktivitas, tingginya tingkat turn over, hingga konflik yang berujung pada mogok kerja.
Untuk itu, diperlukan tenaga kerja profesional yang memahami prinsip-prinsip hubungan industrial dan mampu menjembatani komunikasi antara pihak manajemen, pekerja, hingga pemerintah. Pelatihan BNSP Hubungan Industrial ini dirancang untuk membekali peserta dengan keterampilan dan pengetahuan praktis sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), sekaligus membuka akses menuju sertifikasi resmi dari BNSP.
Unit Kompetensi
No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
---|---|---|
1 | M.70SDM01.043.2 | Menyusun Peraturan Perusahaan dan/atau Perjanjian Kerja Bersama |
2 | M.70SDM01.044.2 | Membangun Komunikasi Organisasi yang Efektif |
3 | M.70SDM01.045.2 | Menjalin Kerjasama Pengusaha dan Pekerja |
4 | M.70SDM01.046.2 | Menjalin Kerjasama Tripartit |
5 | M.70SDM01.047.2 | Menangani Keluhan Pekerja |
6 | M.70SDM01.048.2 | Mengelola Proses Pelaksanaan Tindakan Disiplin |
7 | M.70SDM01.054.2 | Menyelesaikan Mogok Kerja dan/atau Lock-out |
Contoh Studi Kasus
Kasus:
PT Makmur Sejahtera menghadapi aksi mogok kerja oleh serikat pekerja karena perbedaan persepsi terhadap kebijakan lembur dan promosi jabatan. Hal ini menyebabkan gangguan produksi selama dua hari dan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Tindakan yang diambil oleh Manajer Hubungan Industrial:
-
Memediasi pertemuan antara pihak manajemen dan perwakilan pekerja.
-
Mengkaji ulang peraturan perusahaan terkait jam lembur dan membuat klarifikasi tertulis.
-
Menyusun ulang komunikasi internal untuk menyampaikan kebijakan secara transparan.
-
Menjalin kembali kesepakatan kerja bersama (PKB) melalui pendekatan tripartit.
Silabus Pelatihan 2 Hari
Hari | Waktu | Materi / Agenda Pelatihan |
---|---|---|
Hari 1 | 08.00 – 08.30 | Registrasi dan Pembukaan |
08.30 – 10.00 | Prinsip Dasar Hubungan Industrial & Komunikasi Organisasi | |
10.00 – 12.00 | Penyusunan Peraturan Perusahaan dan/atau PKB | |
13.00 – 15.00 | Strategi Kerja Sama Pengusaha dan Pekerja | |
15.00 – 16.30 | Penanganan Keluhan Pekerja dan Tindakan Disiplin | |
Hari 2 | 08.00 – 09.30 | Penanganan Konflik: Mogok Kerja & Lock-out |
09.30 – 11.00 | Studi Kasus: Simulasi Penanganan Konflik Hubungan Industrial | |
11.00 – 12.00 | Penyusunan Portofolio Uji Kompetensi | |
13.00 – 15.00 | Simulasi Uji Kompetensi | |
15.00 – 16.30 | Evaluasi, Refleksi, dan Penutupan |
Kesimpulan
Pelatihan BNSP Hubungan Industrial merupakan langkah tepat untuk meningkatkan profesionalisme dan kemampuan teknis dalam mengelola hubungan kerja yang sehat dan konstruktif. Pelatihan ini bisa diikuti secara online dan hanya dengan Rp2.200.000, Anda sudah bisa mempersiapkan diri untuk mendapatkan sertifikasi BNSP yang diakui secara nasional.
👉 Info lengkap & pendaftaran:
https://mobilefaculty.com/skema-sertifikasi-bnsp-bidang-sdm-hr