Pelatihan dan Sertifikasi BNSP untuk Content Creator

Program ini dapat diikuti secara online maupun offline. Biaya pelatihan hanya Rp1.500.000 dan sertifikasi Rp800.000. Cocok untuk pelajar, fresh graduate, maupun profesional di bidang konten digital.


Pendahuluan

Profesi Content Creator kini menjadi kebutuhan utama di era digital marketing. Tidak hanya dibutuhkan oleh media sosial, tapi juga oleh industri kreatif, UMKM, dan agensi. Untuk menjamin kualitas dan kompetensi, pelatihan dan sertifikasi berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) menjadi solusi ideal. Sertifikasi BNSP ini memberikan pengakuan resmi dan kredibel terhadap keahlian Anda dalam menciptakan dan mengelola konten.


Unit Kompetensi Content Creator BNSP

No Kode Unit Unit Kompetensi
1 J.59MTM00.002.1 Melakukan Riset Kreatif Multimedia
2 J.59MTM00.004.1 Menyusun Creative Brief
3 J.59MTM00.005.1 Menyusun Technical Brief
4 J.591200.001.01 Melaksanakan Prosedur K3 di Tempat Kerja
5 J.591200.007.01 Mempersiapkan Materi Sesuai Format
6 J.591200.008.01 Menyunting Audio dan/atau Video Sesuai Tuntutan Naskah
7 J.591200.009.01 Menambahkan Elemen Gambar dan Suara dari Sumber Lain (titling, voice over, dll.)
8 J.591200.010.01 Mengekspor Hasil Editing ke Format Video Sesuai Kebutuhan

Contoh Studi Kasus

Studi Kasus:
Seorang peserta diminta membuat video edukasi berdurasi 60 detik bertema “Tips Produktivitas Pelajar”. Langkah yang dilakukan:

  1. Melakukan riset konten edukasi yang sedang tren.

  2. Menyusun creative brief dan alur video.

  3. Menyiapkan bahan (foto, musik, footage).

  4. Menyunting video, menambahkan teks dan voice over.

  5. Mengekspor video dalam format 1080p untuk Instagram dan TikTok.


Silabus Pelatihan 2 Hari

Hari Materi
1 Pengenalan Skema BNSP Content Creator, Riset Kreatif, Creative & Technical Brief, K3, Persiapan Konten
2 Editing Video & Audio, Penambahan Elemen Multimedia, Export File Video, Simulasi Uji Kompetensi

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi

  1. Siswa SMK jurusan Desain Komunikasi Visual (DKV) yang telah menyelesaikan PKL.

  2. Lulusan SLTA/Sederajat yang memiliki sertifikat pelatihan bidang Content Creator.

  3. Berpengalaman minimal 1 tahun di bidang Content Creator.


Kesimpulan

Kami menyediakan pelatihan dan sertifikasi BNSP skema Content Creator yang dapat diikuti secara online maupun offline.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *