Sertifikasi Content Creator BNSP Online Resmi & Terpercaya

Program ini dapat diikuti secara online maupun offline, dengan biaya pelatihan hanya Rp1.500.000 dan sertifikasi Rp800.000. Tersedia bagi pemula, siswa SMK, maupun profesional.


Pendahuluan

Di era digital saat ini, profesi Content Creator telah menjadi bagian penting dalam strategi komunikasi dan pemasaran. Namun, untuk menonjol di antara ribuan kreator lainnya, diperlukan kompetensi yang terstandarisasi dan diakui secara resmi.
Sertifikasi BNSP Content Creator hadir sebagai solusi bagi Anda yang ingin mendapatkan pengakuan resmi dari negara atas keahlian di bidang pembuatan konten multimedia.

Melalui program ini, peserta akan mendapatkan pelatihan teknis sekaligus mengikuti uji kompetensi sesuai standar SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia).


Unit Kompetensi Sertifikasi Content Creator BNSP

No Kode Unit Unit Kompetensi
1 J.59MTM00.002.1 Melakukan Riset Kreatif Multimedia
2 J.59MTM00.004.1 Menyusun Creative Brief
3 J.59MTM00.005.1 Menyusun Technical Brief
4 J.591200.001.01 Melaksanakan Prosedur K3 di Tempat Kerja
5 J.591200.007.01 Mempersiapkan Materi Sesuai Format
6 J.591200.008.01 Menyunting Audio dan/atau Video Sesuai Tuntutan Naskah
7 J.591200.009.01 Menambahkan Elemen Gambar dan Suara dari Sumber Lain yang Diperlukan
8 J.591200.010.01 Mengekspor Hasil Editing ke Format Video Sesuai Kebutuhan

Contoh Studi Kasus

Studi Kasus:
Peserta diminta membuat video promosi berdurasi 60 detik untuk produk minuman sehat lokal.
Langkah-langkah:

  • Melakukan riset tren visual dan gaya komunikasi di media sosial.

  • Menyusun creative brief yang menjelaskan pesan utama, target audiens, dan tone konten.

  • Menyusun technical brief mengenai alat dan software editing.

  • Melakukan shooting dan editing.

  • Menambahkan elemen musik bebas lisensi, voice over, dan titling.

  • Mengekspor file final dalam format .mp4 Full HD 1080p.


Silabus Pelatihan 2 Hari

Hari Materi Pelatihan
1 Pengenalan Sertifikasi BNSP dan SKKNI, Riset Konten, Creative & Technical Brief, Pengenalan K3
2 Editing Audio-Video, Penambahan Elemen (VO, Musik, Text), Export Video, Simulasi Uji Kompetensi

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi

  1. Siswa SMK bidang Desain Komunikasi Visual (DKV) yang telah selesai magang/PKL

  2. Lulusan SLTA/Sederajat dengan sertifikat pelatihan Content Creator

  3. Memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang Content Creator


Kesimpulan

Mobile Faculty bekerja sama dengan LSP Media Informatika menyediakan program Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Content Creator yang resmi, legal, dan terpercaya.
Tersedia secara online maupun offline dengan biaya terjangkau:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *