Program pelatihan dan sertifikasi ini dapat diikuti secara offline dengan biaya Rp8.500.000 per peserta dan minimal 15 peserta. Program ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja dalam pengoperasian dan pengolahan data geospasial menggunakan Sistem Informasi Geografis (SIG).
Pendahuluan
Perkembangan teknologi geospasial telah menjadi kebutuhan penting di berbagai sektor, seperti pemerintahan, lingkungan hidup, pertanahan, perkebunan, dan pembangunan infrastruktur. Untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja kompeten dalam bidang SIG, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menghadirkan program sertifikasi Operator Utama Sistem Informasi Geografis.
Skema ini bertujuan untuk memvalidasi keterampilan teknis operator SIG dalam mengelola perangkat lunak, mengonversi data geospasial, serta membaca dan mentransformasikan sistem koordinat peta. Peserta yang lulus akan memperoleh sertifikat kompetensi resmi BNSP yang diakui secara nasional.
Unit Kompetensi
No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
---|---|---|
1 | J.63OPR00.001.2 | Menggunakan Perangkat Komputer |
2 | M.71IGN00.098.2 | Mengoperasikan Perangkat Lunak Sistem Informasi Geografis |
3 | M.71IGN00.197.2 | Membaca Peta |
4 | M.71IGN00.099.3 | Mengonversi Data Geospasial Analog Menjadi Digital |
5 | M.71IGN00.100.2 | Menginput Data Hasil Pengukuran Lapangan |
6 | M.71IGN00.185.2 | Melakukan Pemberian Sistem Koordinat Peta |
7 | M.71IGN00.187.2 | Melakukan Konversi Antar Format File Penyimpanan Data Geospasial |
8 | M.71IGN00.188.3 | Mengedit Data Geospasial |
9 | M.71IGN00.189.2 | Melakukan Transformasi Sistem Koordinat |
10 | M.71IGN00.197.2 | Membaca Peta (penguatan keterampilan lanjutan) |
Contoh Studi Kasus
Judul: Digitalisasi dan Pengolahan Data Peta Rencana Tata Ruang Desa
Deskripsi:
Peserta diminta melakukan:
-
Penggunaan QGIS untuk membuka peta tata ruang analog hasil scan.
-
Georeferensi terhadap peta menggunakan titik kontrol lapangan.
-
Menginput data titik fasilitas umum dari hasil survei GPS.
-
Transformasi sistem koordinat WGS 84 ke UTM.
-
Menyimpan peta hasil digitalisasi dalam format .shp dan .kml.
Tujuannya adalah menghasilkan peta digital terstandarisasi untuk digunakan oleh pemerintah desa dalam menyusun dokumen perencanaan tata ruang.
Silabus Pelatihan dan Uji Kompetensi
Hari | Kegiatan | Materi |
---|---|---|
Hari 1 | Pelatihan Dasar | – Pengantar SIG – Instalasi dan penggunaan perangkat lunak QGIS – Membaca dan menafsirkan peta – Digitalisasi peta analog |
Hari 2 | Pelatihan Lanjutan | – Input data lapangan (GPS) – Pemberian sistem koordinat – Transformasi sistem koordinat – Konversi dan ekspor data geospasial |
Hari 3 | Uji Kompetensi BNSP | – Studi kasus penggunaan data spasial – Praktik transformasi & konversi data – Penyusunan peta digital & asesmen oleh asesor BNSP |
Rincian Unit Kompetensi / Uraian Tugas
-
Menggunakan Perangkat Komputer: Mengoperasikan komputer dan perangkat pendukung untuk pengolahan data spasial.
-
Mengoperasikan Perangkat Lunak SIG: Menjalankan software SIG seperti QGIS atau ArcGIS untuk memproses peta dan data geospasial.
-
Membaca Peta: Memahami simbol, skala, dan elemen peta.
-
Mengonversi Data Analog: Digitalisasi peta analog menjadi format spasial.
-
Menginput Data Pengukuran Lapangan: Memasukkan data GPS dan mencocokkannya dengan peta dasar.
-
Memberi Sistem Koordinat Peta: Mengatur sistem koordinat pada peta digital.
-
Konversi Format File: Mengubah file spasial antar format seperti .shp, .kml, .geojson.
-
Mengedit Data Geospasial: Mengoreksi geometri dan atribut data spasial.
-
Transformasi Sistem Koordinat: Mengubah referensi spasial antar sistem koordinat.
-
Penguatan Membaca Peta: Latihan lanjutan membaca peta untuk kasus lapangan kompleks.
Kesimpulan
Program BNSP – Operator Utama Sistem Informasi Geografis ini merupakan solusi strategis untuk membekali tenaga kerja dengan kompetensi teknis geospasial yang bersertifikat resmi. Pelatihan diselenggarakan secara offline dengan biaya Rp8.500.000, dan hanya membutuhkan minimal 15 peserta.
🔗 Info lengkap dan pendaftaran kunjungi: https://mobilefaculty.com