Certified Content Creator: Standarisasi Kompetensi Nasional di Era Digital

25-Feb-2026

Pembuat : Admin Mobile Faculty

Kategori : Media Pembelajaran

Certified Content Creator: Standarisasi Kompetensi Nasional di Era Digital

1. Pendahuluan

Di tengah pesatnya perkembangan ekosistem digital, kebutuhan akan kreator konten yang kompeten dan tersertifikasi menjadi krusial. Program Certified Content Creator ini dirancang untuk memberikan validasi profesional terhadap keahlian individu melalui standar SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia). Pelatihan ini bukan sekadar mengasah kreativitas, melainkan membangun disiplin kerja sesuai standar industri informasi dan komunikasi, guna mencetak tenaga kerja yang siap bersaing di level nasional maupun internasional secara akuntabel.

2. Tujuan Pelatihan

  • Memberikan pengakuan formal berupa Sertifikat Kompetensi BNSP kepada para Content Creator.
  • Menyamakan persepsi dan standar kerja industri dalam pembuatan produk multimedia.
  • Memastikan asesi memahami protokol K3 dan manajemen produksi yang sistematis.
  • Meningkatkan kualitas output konten digital melalui teknik pra-produksi dan pasca-produksi yang terukur.

3. Target Peserta

  • Praktisi Media Sosial dan Digital Marketing yang membutuhkan validasi resmi.
  • In-house Content Creator di instansi pemerintahan atau perusahaan swasta.
  • Freelancer kreatif yang ingin masuk ke pasar pengadaan jasa pemerintah (BUMN/Kementerian).
  • Lulusan komunikasi dan multimedia yang ingin memiliki sertifikasi profesi nasional.

4. Unit Kompetensi (SKKNI)

NoKode UnitJudul Unit
1J.59MTM00.002.1Melakukan Riset Kreatif Multimedia
2J.59MTM00.004.1Menyusun Creative Brief
3J.59MTM00.005.1Menyusun Technical Brief
4J.591200.001.01Melaksanakan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja
5J.591200.007.01Mempersiapkan Materi Sesuai Format yang Diinginkan
6J.591200.008.01Menyunting Audio dan atau Video Sesuai Tuntutan Naskah
7J.591200.009.01Melakukan Penambahan Elemen Penunjang Gambar dan Suara dari Sumber Lain (titling, voice over, dll)
8J.591200.010.01Melakukan export hasil editing menjadi file video dengan format yang diperlukan

5. Rundown Program (3 Hari Full Online)

Hari 01: Fondasi & Perencanaan Strategis (09.00 - 16.00)

  • 09.00 - 10.30: Pembukaan & Penjelasan Teknis Sertifikasi Jarak Jauh (SJJ).
  • 10.30 - 12.00: Workshop: Riset Multimedia dan Bedah Kasus Konten Berbasis Data.
  • 12.00 - 13.00: Istirahat & Sholat.
  • 13.00 - 14.30: Penyusunan Dokumen Kerja: Creative Brief & Technical Brief Profesional.
  • 14.30 - 16.00: Sosialisasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) untuk Pekerja Digital.

Hari 02: Eksekusi Teknikal & Pasca Produksi (09.00 - 16.00)

  • 09.00 - 10.30: Persiapan Materi & Manajemen Aset Video Sesuai Format Standar.
  • 10.30 - 12.00: Teknik Video Editing: Sinkronisasi Audio-Visual Berdasarkan Naskah.
  • 12.00 - 13.00: Istirahat & Sholat.
  • 13.00 - 14.30: Penambahan Elemen Grafis: Titling, Voice Over, dan Komposisi Gambar.
  • 14.30 - 16.00: Finalisasi: Exporting Media & Teknik Quality Control sebelum Publikasi.

Hari 03: Uji Kompetensi BNSP (09.00 - 16.00)

  • 09.00 - 09.30: Pra-Asesmen & Pengisian Dokumen APL-01 & APL-02.
  • 09.30 - 12.00: Uji Praktik Demonstrasi Mandiri (Real-time monitoring).
  • 12.00 - 13.00: Istirahat & Sholat.
  • 13.00 - 15.30: Uji Lisan / Wawancara Kompetensi dengan Asesor Resmi.
  • 15.30 - 16.00: Kesimpulan Hasil Asesmen & Penutupan Program.

6. Investasi & Penutup

Pastikan keahlian Anda diakui secara legal dan profesional oleh negara. Sertifikasi ini adalah bukti nyata bahwa Anda telah memenuhi standar kompetensi nasional yang berlaku di industri multimedia.

Biaya Investasi: Rp 6.000.000,- / asesi

(Meliputi: Pelatihan 2 Hari, Biaya Sertifikasi BNSP, Modul Digital, dan Bimbingan Portofolio).