Certified Content Creator: Standarisasi Kompetensi Nasional di Era Digital
25-Feb-2026
Pembuat : Admin Mobile Faculty
Kategori : Media Pembelajaran
Di tengah pesatnya perkembangan ekosistem digital, kebutuhan akan kreator konten yang kompeten dan tersertifikasi menjadi krusial. Program Certified Content Creator ini dirancang untuk memberikan validasi profesional terhadap keahlian individu melalui standar SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia). Pelatihan ini bukan sekadar mengasah kreativitas, melainkan membangun disiplin kerja sesuai standar industri informasi dan komunikasi, guna mencetak tenaga kerja yang siap bersaing di level nasional maupun internasional secara akuntabel.
| No | Kode Unit | Judul Unit |
|---|---|---|
| 1 | J.59MTM00.002.1 | Melakukan Riset Kreatif Multimedia |
| 2 | J.59MTM00.004.1 | Menyusun Creative Brief |
| 3 | J.59MTM00.005.1 | Menyusun Technical Brief |
| 4 | J.591200.001.01 | Melaksanakan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja |
| 5 | J.591200.007.01 | Mempersiapkan Materi Sesuai Format yang Diinginkan |
| 6 | J.591200.008.01 | Menyunting Audio dan atau Video Sesuai Tuntutan Naskah |
| 7 | J.591200.009.01 | Melakukan Penambahan Elemen Penunjang Gambar dan Suara dari Sumber Lain (titling, voice over, dll) |
| 8 | J.591200.010.01 | Melakukan export hasil editing menjadi file video dengan format yang diperlukan |
Hari 01: Fondasi & Perencanaan Strategis (09.00 - 16.00)
Hari 02: Eksekusi Teknikal & Pasca Produksi (09.00 - 16.00)
Hari 03: Uji Kompetensi BNSP (09.00 - 16.00)
Pastikan keahlian Anda diakui secara legal dan profesional oleh negara. Sertifikasi ini adalah bukti nyata bahwa Anda telah memenuhi standar kompetensi nasional yang berlaku di industri multimedia.
Biaya Investasi: Rp 6.000.000,- / asesi
(Meliputi: Pelatihan 2 Hari, Biaya Sertifikasi BNSP, Modul Digital, dan Bimbingan Portofolio).