Certified Creator: Standarisasi Nasional Desainer Konten Visual
18-Feb-2026
Pembuat : Admin Mobile Faculty
Kategori : Media Pembelajaran
Ini adalah draf silabus untuk program Certified Creator. Fokus utama program ini adalah pada aspek legalitas, standarisasi nasional, dan profesionalisme tingkat tinggi untuk memastikan setiap lulusannya diakui secara resmi oleh negara.
Dalam industri kreatif yang semakin padat, perbedaan antara amatir dan profesional terletak pada standarisasi kerja. Certified Creator adalah program pelatihan dan sertifikasi yang merujuk langsung pada SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia). Program ini dirancang untuk menyatukan visi kreatif dengan regulasi profesional, memberikan jaminan kualitas bagi pemberi kerja bahwa Anda adalah desainer yang memiliki kompetensi terukur, etika kerja yang baik, dan penguasaan teknis yang telah divalidasi oleh negara melalui BNSP.
| No | Kode Unit | Judul Unit |
|---|---|---|
| 1 | M.74DKV13.002.3 | Mengaplikasikan Prinsip Desain |
| 2 | M.74DKV13.003.3 | Menerapkan Prinsip Komunikasi |
| 3 | M.74DKV13.004.3 | Menerapkan Prinsip Produksi Karya Visual |
| 4 | M.74DKV13.006.3 | Menyusun Design Brief |
| 5 | M.74DKV13.009.3 | Merumuskan Konsep Desain |
| 6 | M.74DKV13.010.3 | Mengoperasikan Perangkat Lunak Desain |
| 7 | M.74DKV13.012.2 | Menciptakan Karya Desain |
| 8 | M.74DKV13.015.3 | Membuat Materi Siap Produksi/Tayang |
HARI 1: PROFESSIONAL FOUNDATION (STANDARISASI & ALUR)
HARI 2: TECHNICAL EXCELLENCE (EKSEKUSI & ASESMEN MANDIRI)
HARI 3: NATIONAL CERTIFICATION (UJI KOMPETENSI)
Jadilah bagian dari standar nasional. Dengan sertifikasi ini, keahlian Anda bukan lagi sekadar klaim sepihak, melainkan pengakuan resmi dari negara.
Biaya Investasi:
Rp 6.000.000,- / asesi
(Fasilitas: Pelatihan Intensif, Biaya Sertifikasi BNSP, Modul Pelatihan, Sertifikat Kehadiran, Lunch & Coffee Break).