Creative Leader Certification: Kuasai Industri Digital dengan Sertifikat Resmi BNSP

22-Apr-2026

Pembuat : Admin Mobile Faculty

Kategori : Media Pembelajaran

Creative Leader Certification: Kuasai Industri Digital dengan Sertifikat Resmi BNSP

1. Pendahuluan

Di era transformasi digital, menjadi kreatif saja tidak cukup. Dibutuhkan kemampuan kepemimpinan untuk mengelola alur kerja yang sistematis, aman, dan berstandar nasional. Creative Leader Certification adalah program prestisius yang dirancang untuk mencetak konten kreator yang mampu memimpin proyek multimedia dari tahap konsepsi hingga distribusi. Dengan sertifikat resmi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), Anda tidak hanya diakui sebagai kreator, tetapi sebagai pemimpin yang memiliki legitimasi kompetensi untuk mendominasi pasar industri kreatif di Indonesia.

2. Tujuan Pelatihan

  • Kepemimpinan Strategis: Membentuk pola pikir kreator yang mampu memimpin riset dan penyusunan strategi konten.
  • Masteri Alur Kerja: Menguasai standar teknis produksi dan pasca-produksi sesuai standar industri digital.
  • Kepatuhan Profesional: Menjamin penerapan aspek K3 dan format materi yang sesuai dengan kebutuhan pasar.
  • Sertifikasi Nasional: Mempersiapkan peserta secara komprehensif untuk meraih predikat "Kompeten" dalam asesmen BNSP.

3. Target Peserta

  • Creative Leads & Manager: Pemimpin tim kreatif yang ingin memvalidasi kepemimpinannya dengan standar negara.
  • Senior Content Creator: Kreator yang ingin naik level menjadi supervisor atau pimpinan proyek multimedia.
  • Agency Owners: Pemilik agensi kreatif yang ingin menstandardisasi kompetensi timnya.
  • Digital Strategist: Profesional pemasaran yang ingin menguasai sisi teknis produksi konten secara mendalam.

4. Unit Kompetensi

Kurikulum ini dirancang berdasarkan unit kompetensi inti untuk mencetak pemimpin kreatif:

NoKode UnitJudul Unit
1J.59MTM00.002.1Melakukan Riset Kreatif Multimedia
2J.59MTM00.004.1Menyusun Creative Brief
3J.59MTM00.005.1Menyusun Technical Brief
4J.591200.001.01Melaksanakan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
5J.591200.007.01Mempersiapkan Materi Sesuai Format yang Diinginkan
6J.591200.008.01Menyunting Audio dan atau Video Sesuai Tuntutan Naskah
7J.591200.009.01Melakukan Penambahan Elemen Penunjang Gambar dan Suara (Titling, VO, dll)
8J.591200.010.01Melakukan export hasil editing menjadi file video dengan format yang diperlukan

5. Rundown Program (09.00 - 16.00 WIB)

Hari Ke-1: Leadership, Research & Planning (Online via Live Session)

  • 09.00 - 10.30: Opening: Visi Creative Leader dan Budaya Kerja K3 Multimedia.
  • 10.30 - 12.00: Metodologi Riset Kreatif untuk Menciptakan Konten Berdampak Tinggi.
  • 12.00 - 13.00: Istirahat (ISOMA).
  • 13.00 - 14.30: Strategic Planning: Menyusun Creative dan Technical Brief untuk Tim Produksi.
  • 14.30 - 16.00: Workshop: Sinkronisasi Konsep dengan Kebutuhan Klien/Industri.

Hari Ke-2: Production Mastery & QC (Online via Live Session)

  • 09.00 - 10.30: Manajemen Materi: Teknik Persiapan Aset Multimedia Sesuai Format Profesional.
  • 10.30 - 12.00: Directing & Editing: Teknik Penyuntingan Video-Audio Berdasarkan Naskah.
  • 12.00 - 13.00: Istirahat (ISOMA).
  • 13.00 - 14.30: Polishing: Penambahan Elemen Penunjang (VO, Titling) & Teknik Quality Control.
  • 14.30 - 16.00: Simulasi Asesmen: Review Portofolio Akhir & Persiapan Teknis Uji Sertifikasi.

Hari Ke-3: Uji Kompetensi (Sertifikasi Jarak Jauh)

  • 09.00 - 09.30: Pengarahan Teknis oleh LSP dan Asesor BNSP.
  • 09.30 - 12.00: Uji Demonstrasi: Praktik Produksi Konten secara Mandiri (Online).
  • 12.00 - 13.00: Istirahat (ISOMA).
  • 13.00 - 15.30: Verifikasi Portofolio dan Wawancara Kompetensi Mendalam.
  • 15.30 - 16.00: Penutupan & Penyampaian Hasil Rekomendasi Asesmen.

6. Penutup & Investasi

Kuasai industri digital dengan membuktikan bahwa Anda bukan sekadar kreator, melainkan pemimpin kreatif yang kompeten secara nasional. Investasi ini adalah langkah pasti untuk memperkuat otoritas Anda di pasar global.

Biaya Investasi: Rp. 5.000.000,- per asesi

(Termasuk: Pelatihan Intensif, Sertifikat Pelatihan, Biaya Uji Kompetensi, dan Sertifikat BNSP jika Kompeten).