Program pelatihan dan sertifikasi Manajer Hubungan Industrial kini tersedia secara online dengan biaya hanya Rp2.200.000, dirancang untuk membekali peserta dengan kompetensi nasional berbasis SKKNI dan mendapatkan pengakuan resmi dari BNSP.
Pendahuluan
Manajer Hubungan Industrial memiliki tanggung jawab penting dalam menjembatani kepentingan antara pekerja dan pengusaha serta memastikan terciptanya iklim kerja yang sehat, kondusif, dan produktif. Tugas ini tidak hanya berkutat pada pembuatan peraturan perusahaan, tetapi juga mencakup penanganan konflik, mediasi hubungan industrial, serta komunikasi efektif lintas pihak.
Untuk menunjang profesionalisme di bidang ini, sertifikasi BNSP untuk Manajer Hubungan Industrial hadir sebagai solusi untuk mengakui kompetensi teknis dan manajerial sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Sertifikasi ini sangat direkomendasikan bagi para profesional HR, Legal, atau Industrial Relation yang ingin naik level dalam karier.
Unit Kompetensi
No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
---|---|---|
1 | M.70SDM01.043.2 | Menyusun Peraturan Perusahaan dan/atau Perjanjian Kerja Bersama |
2 | M.70SDM01.044.2 | Membangun Komunikasi Organisasi yang Efektif |
3 | M.70SDM01.045.2 | Menjalin Kerjasama Pengusaha dan Pekerja |
4 | M.70SDM01.046.2 | Menjalin Kerjasama Tripartit |
5 | M.70SDM01.047.2 | Menangani Keluhan Pekerja |
6 | M.70SDM01.048.2 | Mengelola Proses Pelaksanaan Tindakan Disiplin |
7 | M.70SDM01.054.2 | Menyelesaikan Mogok Kerja dan/atau Lock-out |
Contoh Studi Kasus
Kasus:
PT Global Maju menghadapi konflik internal antara karyawan dan manajemen terkait sistem insentif yang dinilai tidak adil. Situasi ini memicu ketegangan dan potensi aksi mogok kerja.
Langkah yang dilakukan oleh Manajer Hubungan Industrial:
-
Mengadakan dialog bipartit dengan perwakilan karyawan dan manajemen.
-
Mengkaji ulang Peraturan Perusahaan untuk memperbaiki sistem insentif.
-
Membangun tim komunikasi internal untuk menjembatani persepsi antar pihak.
-
Menyusun laporan dan kesepakatan baru dalam bentuk PKB yang disahkan secara tripartit.
Silabus Pelatihan 2 Hari
Hari | Waktu | Materi / Agenda Pelatihan |
---|---|---|
Hari 1 | 08.00 – 08.30 | Registrasi dan Pembukaan |
08.30 – 10.00 | Prinsip Dasar Hubungan Industrial & Komunikasi Organisasi | |
10.00 – 12.00 | Penyusunan Peraturan Perusahaan dan/atau PKB | |
13.00 – 15.00 | Kerjasama Bipartit dan Tripartit dalam Hubungan Industrial | |
15.00 – 16.30 | Penanganan Keluhan dan Proses Disiplin Karyawan | |
Hari 2 | 08.00 – 09.30 | Strategi Penyelesaian Mogok Kerja dan Lock-out |
09.30 – 11.00 | Simulasi Kasus Konflik Industrial dan Penyelesaiannya | |
11.00 – 12.00 | Penyusunan Portofolio Uji Kompetensi | |
13.00 – 15.00 | Simulasi Uji Kompetensi | |
15.00 – 16.30 | Evaluasi, Refleksi, dan Penutupan |
Kesimpulan
Manajer Hubungan Industrial yang profesional dan tersertifikasi BNSP mampu menciptakan keharmonisan hubungan kerja antara pihak pengusaha, pekerja, dan pemerintah. Program pelatihan ini dapat diikuti secara online dengan biaya Rp2.200.000 dan memberikan bekal praktis serta pengakuan kompetensi secara nasional.
👉 Info lengkap & pendaftaran:
https://mobilefaculty.com/skema-sertifikasi-bnsp-bidang-sdm-hr