Masterclass Content Creator: Sertifikasi Resmi BNSP Jalur Profesional

25-Feb-2026

Pembuat : Admin Mobile Faculty

Kategori : Media Pembelajaran

Masterclass Content Creator: Sertifikasi Resmi BNSP Jalur Profesional

Ini adalah silabus lengkap dan profesional yang telah disesuaikan dengan judul pilihan Anda, dikemas dengan standar industri untuk kebutuhan Masterclass.

Masterclass Content Creator: Sertifikasi Resmi BNSP Jalur Profesional

Program Pelatihan Online & Sertifikasi Jarak Jauh (SJJ)

1. Pendahuluan

Dalam ekosistem digital yang kompetitif, kreativitas saja tidak lagi cukup. Dibutuhkan standarisasi dan pengakuan formal untuk membedakan kreator amatir dengan tenaga profesional. Masterclass Content Creator hadir sebagai jalur percepatan (fast-track) bagi para praktisi untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi dari BNSP secara jarak jauh. Program ini mengintegrasikan metodologi riset multimedia, penyusunan strategi kreatif, hingga teknik produksi video tingkat lanjut yang sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

2. Tujuan Pelatihan

  • Memvalidasi kompetensi praktisi content creator melalui sertifikasi resmi negara (BNSP).
  • Menstandarisasi alur kerja kreatif mulai dari pra-produksi hingga ekspor media secara profesional.
  • Mengintegrasikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam proses produksi konten digital.
  • Menghasilkan portofolio yang memenuhi standar uji kompetensi nasional.

3. Target Peserta

  • Content Creator Profesional yang ingin meningkatkan nilai tawar (bargaining power).
  • Digital Strategist, Social Media Manager, dan Creative Lead.
  • Tenaga pengajar atau instruktur di bidang multimedia dan komunikasi.
  • Pelaku UMKM atau Entrepreneur yang ingin mengelola konten secara mandiri dan profesional.

4. Unit Kompetensi (SKKNI)

NoKode UnitJudul Unit
1J.59MTM00.002.1Melakukan Riset Kreatif Multimedia
2J.59MTM00.004.1Menyusun Creative Brief
3J.59MTM00.005.1Menyusun Technical Brief
4J.591200.001.01Melaksanakan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja
5J.591200.007.01Mempersiapkan Materi Sesuai Format yang Diinginkan
6J.591200.008.01Menyunting Audio dan atau Video Sesuai Tuntutan Naskah
7J.591200.009.01Melakukan Penambahan Elemen Penunjang Gambar dan Suara dari Sumber Lain (Titling, VO, dll)
8J.591200.010.01Melakukan Export Hasil Editing Menjadi File Video dengan Format yang Diperlukan

5. Rundown Program (3 Hari Online)

Hari 01: Strategi & Perencanaan Kreatif (09.00 - 16.00)

  • 09.00 - 10.30: Opening & Orientasi Sertifikasi BNSP Jalur Profesional.
  • 10.30 - 12.00: Deep Dive: Riset Multimedia & Analisis Tren untuk Konten Viral/High-Impact.
  • 12.00 - 13.00: Ishoma (Istirahat, Sholat, Makan).
  • 13.00 - 14.30: Masterclass: Teknik Menyusun Creative & Technical Brief yang Efektif.
  • 14.30 - 16.00: Implementasi K3 di Lingkungan Kerja Kreatif (Ergonomi & Digital Safety).

Hari 02: Produksi & Post-Production Expert (09.00 - 16.00)

  • 09.00 - 10.30: Manajemen Aset: Mengelola Footage, Audio, dan Grafis Sesuai Standar Produksi.
  • 10.30 - 12.00: Advanced Editing: Storytelling melalui Potongan Video dan Sinkronisasi Audio.
  • 12.00 - 13.00: Ishoma.
  • 13.00 - 14.30: Visual Enhancement: Teknik Titling, Color Grading Dasar, dan Penambahan Elemen Penunjang.
  • 14.30 - 16.00: Final Render & Ekspor: Optimasi Video untuk Berbagai Platform Digital.

Hari 03: Uji Kompetensi Jarak Jauh / SJJ (09.00 - 16.00)

  • 09.00 - 10.00: Technical Meeting Uji Kompetensi & Verifikasi Dokumen Asesi.
  • 10.00 - 12.00: Observasi Demonstrasi (Uji Praktik Kerja) via Video Conference.
  • 12.00 - 13.00: Ishoma.
  • 13.00 - 15.00: Tes Lisan / Wawancara Kompetensi bersama Asesor BNSP.
  • 15.00 - 16.00: Pengumuman Rekomendasi "Kompeten" & Penutupan Masterclass.

6. Investasi & Penutup

Jadilah bagian dari ekosistem kreator bersertifikasi nasional. Dengan mengikuti Masterclass ini, Anda tidak hanya mendapatkan ilmu, tetapi juga pengakuan formal yang diakui secara luas oleh industri dan instansi pemerintah.

Biaya Investasi: Rp 6.000.000,- / asesi

(Fasilitas: Pelatihan Intensif, Ujian Kompetensi, E-Certificate Pelatihan, dan Sertifikat BNSP bagi yang dinyatakan Kompeten).