Masterclass Content Creator: Sertifikasi Resmi BNSP Jalur Profesional
25-Feb-2026
Pembuat : Admin Mobile Faculty
Kategori : Media Pembelajaran
Ini adalah silabus lengkap dan profesional yang telah disesuaikan dengan judul pilihan Anda, dikemas dengan standar industri untuk kebutuhan Masterclass.
Program Pelatihan Online & Sertifikasi Jarak Jauh (SJJ)
Dalam ekosistem digital yang kompetitif, kreativitas saja tidak lagi cukup. Dibutuhkan standarisasi dan pengakuan formal untuk membedakan kreator amatir dengan tenaga profesional. Masterclass Content Creator hadir sebagai jalur percepatan (fast-track) bagi para praktisi untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi dari BNSP secara jarak jauh. Program ini mengintegrasikan metodologi riset multimedia, penyusunan strategi kreatif, hingga teknik produksi video tingkat lanjut yang sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
| No | Kode Unit | Judul Unit |
|---|---|---|
| 1 | J.59MTM00.002.1 | Melakukan Riset Kreatif Multimedia |
| 2 | J.59MTM00.004.1 | Menyusun Creative Brief |
| 3 | J.59MTM00.005.1 | Menyusun Technical Brief |
| 4 | J.591200.001.01 | Melaksanakan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja |
| 5 | J.591200.007.01 | Mempersiapkan Materi Sesuai Format yang Diinginkan |
| 6 | J.591200.008.01 | Menyunting Audio dan atau Video Sesuai Tuntutan Naskah |
| 7 | J.591200.009.01 | Melakukan Penambahan Elemen Penunjang Gambar dan Suara dari Sumber Lain (Titling, VO, dll) |
| 8 | J.591200.010.01 | Melakukan Export Hasil Editing Menjadi File Video dengan Format yang Diperlukan |
Hari 01: Strategi & Perencanaan Kreatif (09.00 - 16.00)
Hari 02: Produksi & Post-Production Expert (09.00 - 16.00)
Hari 03: Uji Kompetensi Jarak Jauh / SJJ (09.00 - 16.00)
Jadilah bagian dari ekosistem kreator bersertifikasi nasional. Dengan mengikuti Masterclass ini, Anda tidak hanya mendapatkan ilmu, tetapi juga pengakuan formal yang diakui secara luas oleh industri dan instansi pemerintah.
Biaya Investasi: Rp 6.000.000,- / asesi
(Fasilitas: Pelatihan Intensif, Ujian Kompetensi, E-Certificate Pelatihan, dan Sertifikat BNSP bagi yang dinyatakan Kompeten).