Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Online HR Officer BNSP

Pendahuluan

Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan aset utama dalam sebuah perusahaan. Peran HR Officer sangat krusial dalam mengelola administrasi kepegawaian, payroll, serta memastikan kepatuhan terhadap hukum ketenagakerjaan.

Dengan perkembangan regulasi ketenagakerjaan yang dinamis, seorang HR Officer harus memiliki kompetensi dalam pengelolaan SDM, pemrosesan gaji, serta memahami aspek hukum yang berlaku. Oleh karena itu, Sertifikasi Kompetensi Online HR Officer BNSP hadir sebagai standar profesional dalam memastikan bahwa seorang HR Officer memiliki keterampilan dan pengetahuan yang sesuai dengan kebutuhan industri.

Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan praktis dan keterampilan teknis terkait administrasi kepegawaian, sistem penggajian, serta regulasi ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Peserta akan dipersiapkan untuk mengikuti sertifikasi HR Officer BNSP, yang dapat meningkatkan profesionalisme serta daya saing di dunia kerja.


Unit Pelatihan Kompetensi

No Unit Kompetensi Deskripsi
1 Administrasi Kepegawaian Mengelola data karyawan, kontrak kerja, dan sistem informasi kepegawaian
2 Proses Penggajian dan Benefit Karyawan Menghitung gaji, pajak penghasilan (PPh 21), tunjangan, serta mengelola BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan
3 Kepatuhan terhadap Hukum Ketenagakerjaan Memahami regulasi tenaga kerja, peraturan ketenagakerjaan, serta kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK)
4 Manajemen Absensi dan Cuti Mengelola sistem kehadiran, cuti tahunan, cuti sakit, serta kebijakan cuti lainnya
5 Evaluasi Kinerja dan Disiplin Karyawan Mengimplementasikan metode penilaian kinerja, sistem reward & punishment, serta peraturan perusahaan
6 Digitalisasi HR dan Penggunaan HRIS Menerapkan sistem HR berbasis teknologi, seperti HRIS (Human Resource Information System)

Contoh Kasus dan Penyelesaiannya

Kasus: Penghitungan Gaji Karyawan dengan Pajak dan BPJS

Deskripsi Kasus

Seorang HR Officer harus menghitung gaji bulanan seorang karyawan berdasarkan informasi berikut:

  • Gaji pokok: Rp 10.000.000
  • Tunjangan makan & transportasi: Rp 1.500.000
  • BPJS Kesehatan (4% dari gaji pokok, ditanggung perusahaan & karyawan)
  • BPJS Ketenagakerjaan (5% dari gaji pokok, ditanggung perusahaan & karyawan)
  • Pajak Penghasilan (PPh 21) dihitung dengan PTKP standar

HR Officer harus menentukan gaji bersih yang diterima karyawan setelah pemotongan pajak dan BPJS.


Penyelesaian

  1. Hitung BPJS Kesehatan & BPJS Ketenagakerjaan

    • BPJS Kesehatan: 4% dari Rp 10.000.000 = Rp 400.000
    • BPJS Ketenagakerjaan: 5% dari Rp 10.000.000 = Rp 500.000
  2. Hitung Pajak Penghasilan (PPh 21)

    • Gaji Bruto = Rp 10.000.000 + Rp 1.500.000 = Rp 11.500.000
    • Pengurangan BPJS yang dibayar karyawan: (400.000 + 500.000) = Rp 900.000
    • Penghasilan Kena Pajak = Rp 11.500.000 – Rp 900.000 = Rp 10.600.000
    • PPh 21 disesuaikan dengan PTKP (sesuai ketentuan pemerintah)
  3. Hitung Gaji Bersih

    • Gaji Bersih = Gaji Bruto – BPJS yang dibayar karyawan – PPh 21

Kesimpulan

Pelatihan ini membekali peserta dengan pemahaman mendalam tentang administrasi kepegawaian, payroll, serta kepatuhan hukum ketenagakerjaan. Dengan menguasai keterampilan ini, seorang HR Officer dapat bekerja lebih efisien dan profesional dalam mengelola SDM di perusahaan.

Kami memiliki Pelatihan dan Sertifikasi BNSP HR Staff dengan pelaksanaan Online yang dapat membantu Anda mengembangkan karir di dunia data dan bisnis berbasis teknologi. Dengan sertifikasi ini, Anda akan lebih kompetitif dan siap bersaing dalam dunia kerja modern. 🚀

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *