Pelatihan dan Uji Kompetensi BNSP Skema AI Management

08-Dec-2025

Pembuat : Admin Mobile Faculty

Kategori : Media Pembelajaran

Pelatihan dan Uji Kompetensi BNSP Skema AI Management

Pendahuluan
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah membawa transformasi signifikan di berbagai sektor industri. Untuk memastikan profesional di bidang ini memiliki kompetensi yang sesuai standar nasional, diperlukan pelatihan dan sertifikasi resmi melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Program Pelatihan dan Uji Kompetensi BNSP Skema AI Management ini dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam mengelola sistem dan implementasi AI secara profesional.

Tujuan Program
Program ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang manajemen kecerdasan buatan
- Memastikan peserta memahami standar implementasi, pengelolaan, dan evaluasi sistem AI sesuai kerangka kerja nasional
- Menyiapkan peserta untuk lulus Uji Kompetensi BNSP dan memperoleh sertifikasi profesi resmi
- Mendukung pengembangan ekosistem AI yang andal dan berkelanjutan di Indonesia

Sasaran Peserta
Program ini ditujukan bagi:
- Manajer IT dan tim teknologi informasi
- Pimpinan perusahaan atau divisi yang menerapkan solusi AI
- Developer dan data scientist yang ingin memperluas kapasitas manajerial
- Akademisi dan peneliti di bidang kecerdasan buatan
- Profesional yang ingin beralih karier ke bidang manajemen teknologi AI

Unit Kompetensi Skema
Skema AI Management mencakup unit-unit kompetensi berikut berdasarkan kerangka BNSP:

  1. Kode Unit: TIK.AI.01.001.01
    Nama Unit: Menganalisis Kebutuhan Implementasi Kecerdasan Buatan
  2. Kode Unit: TIK.AI.01.002.01
    Nama Unit: Merancang Arsitektur Sistem Kecerdasan Buatan
  3. Kode Unit: TIK.AI.02.003.01
    Nama Unit: Mengelola Pengembangan Solusi Kecerdasan Buatan
  4. Kode Unit: TIK.AI.03.004.01
    Nama Unit: Mengevaluasi Kinerja Sistem Kecerdasan Buatan
  5. Kode Unit: TIK.AI.04.005.01
    Nama Unit: Menerapkan Etika dan Kepatuhan dalam Penggunaan Kecerdasan Buatan

Penutup
Investasi untuk program ini sebesar Rp 10.000.000 per peserta dengan ketentuan minimal peserta sebanyak 15 orang agar pelatihan dapat diselenggarakan. Biaya mencakup pelatihan intensif, modul digital, simulasi uji kompetensi, fasilitasi uji sertifikasi BNSP, dan sertifikat kompetensi resmi apabila dinyatakan kompeten.