Pelatihan dan Uji Kompetensi BNSP Skema untuk Content Creator Bertema Edukasi (Content Creator)

07-Feb-2026

Pembuat : Admin Mobile Faculty

Kategori : Media Pembelajaran

Pelatihan dan Uji Kompetensi BNSP Skema untuk Content Creator Bertema Edukasi (Content Creator)

Pendahuluan:
Content Creator edukasi menjadi semakin penting di tengah meningkatnya kebutuhan belajar digital. Program ini mengintegrasikan metode pengajaran digital dengan standar kompetensi BNSP untuk menciptakan konten edukatif yang menarik dan akurat.

Tujuan Program:
Mencetak content creator yang mampu mengemas materi edukatif secara profesional, kreatif, dan mudah dipahami sesuai standar nasional.

Sasaran Peserta:
Guru, dosen, tutor online, instruktur LMS, edukator independen, dan praktisi pelatihan digital.

Unit Kompetensi Skema:

  • No: 1, Kode Unit: MKK.NA02.001.01, Nama Unit: Menganalisis Kebutuhan Konten Digital
  • No: 2, Kode Unit: MKK.NA02.002.01, Nama Unit: Merancang Strategi Konten Kreatif
  • No: 3, Kode Unit: TIK.MM02.006.01, Nama Unit: Membuat Konten Pembelajaran Digital
  • No: 4, Kode Unit: TIK.MM02.007.01, Nama Unit: Mengintegrasikan Multimedia dalam Materi Ajar
  • No: 5, Kode Unit: TIK.MM02.008.01, Nama Unit: Menguji dan Mengevaluasi Efektivitas Konten Edukasi
  • No: 6, Kode Unit: MKK.NA02.005.01, Nama Unit: Mengukur Kinerja dan Analitik Konten

Penutup:
Biaya pelatihan dan uji kompetensi sebesar Rp7.500.000 per peserta dengan minimal kuota peserta adalah 15 orang. Sertifikat kompetensi diterbitkan oleh BNSP dan LSP terakreditasi.