Pelatihan dan Uji Kompetensi BNSP Skema untuk Content Creator di Bidang Kecantikan dan Perawatan Diri (Content Creator)

07-Feb-2026

Pembuat : Admin Mobile Faculty

Kategori : Media Pembelajaran

Pelatihan dan Uji Kompetensi BNSP Skema untuk Content Creator di Bidang Kecantikan dan Perawatan Diri (Content Creator)

Pendahuluan:
Konten kecantikan dan perawatan diri sangat diminati di media sosial. Pelatihan ini membekali content creator dengan keterampilan membuat konten makeup, skincare, dan gaya hidup sehat secara profesional.

Tujuan Program:
Menciptakan content creator kecantikan yang kompeten secara visual, informatif, dan sesuai standar kompetensi nasional.

Sasaran Peserta:
Makeup artist, esthetician, beauty specialist, influencer kecantikan, dan pemilik brand skincare.

Unit Kompetensi Skema:

  • No: 1, Kode Unit: MKK.NA02.001.01, Nama Unit: Menganalisis Kebutuhan Konten Digital
  • No: 2, Kode Unit: MKK.NA02.002.01, Nama Unit: Merancang Strategi Konten Kreatif
  • No: 3, Kode Unit: TIK.MM02.002.01, Nama Unit: Mengoperasikan Aplikasi Multimedia untuk Produksi Konten
  • No: 4, Kode Unit: KCT.NA16.001.01, Nama Unit: Membuat Konten Perawatan Diri dan Kecantikan
  • No: 5, Kode Unit: KCT.NA16.002.01, Nama Unit: Mempromosikan Produk Kecantikan Secara Digital
  • No: 6, Kode Unit: MKK.NA02.005.01, Nama Unit: Mengukur Kinerja dan Analitik Konten

Penutup:
Biaya pelatihan dan uji kompetensi sebesar Rp7.500.000 per peserta dengan minimal kuota peserta adalah 15 orang. Sertifikat kompetensi diterbitkan oleh BNSP dan LSP terakreditasi.