Pelatihan dan Uji Kompetensi BNSP Skema untuk Content Creator di Bidang Kesejahteraan Sosial (Content Creator)

07-Feb-2026

Pembuat : Admin Mobile Faculty

Kategori : Media Pembelajaran

Pelatihan dan Uji Kompetensi BNSP Skema untuk Content Creator di Bidang Kesejahteraan Sosial (Content Creator)

Pendahuluan:
Komunikasi sosial membutuhkan sensitivitas tinggi dan keakuratan pesan. Pelatihan ini dirancang untuk membekali content creator dalam menyiapkan konten penyadaran sosial, bantuan kemanusiaan, dan pemberdayaan masyarakat.

Tujuan Program:
Mencetak profesional yang mampu mengomunikasikan isu sosial secara efektif, dialogis, dan sesuai standar kompetensi BNSP.

Sasaran Peserta:
Lembaga sosial, LSM, pekerja sosial, relawan, pegiat kemanusiaan, dan komunitas peduli sosial.

Unit Kompetensi Skema:

  • No: 1, Kode Unit: MKK.NA02.001.01, Nama Unit: Menganalisis Kebutuhan Konten Digital
  • No: 2, Kode Unit: MKK.NA02.002.01, Nama Unit: Merancang Strategi Konten Kreatif
  • No: 3, Kode Unit: MKK.NA02.003.01, Nama Unit: Membuat Konten Multimedia Digital
  • No: 4, Kode Unit: MKK.NA02.006.01, Nama Unit: Menerapkan Etika dan Regulasi dalam Kreasi Konten
  • No: 5, Kode Unit: SKS.NA09.001.01, Nama Unit: Membuat Konten Komunikasi Sosial
  • No: 6, Kode Unit: SKS.NA09.002.01, Nama Unit: Menyebarkan Pesan Pemberdayaan Masyarakat

Penutup:
Biaya pelatihan dan uji kompetensi sebesar Rp7.500.000 per peserta dengan minimal kuota peserta adalah 15 orang. Sertifikat kompetensi diterbitkan oleh BNSP dan LSP terakreditasi.