Pelatihan dan Uji Kompetensi BNSP Skema untuk Content Creator di Bidang Properti (Content Creator)

07-Feb-2026

Pembuat : Admin Mobile Faculty

Kategori : Media Pembelajaran

Pelatihan dan Uji Kompetensi BNSP Skema untuk Content Creator di Bidang Properti (Content Creator)

Pendahuluan:
Industri properti sangat bergantung pada penampilan visual dan narasi lokasi. Pelatihan ini membekali content creator properti untuk membuat konten profesional dan menarik calon pembeli.

Tujuan Program:
Menyiapkan content creator yang mampu menyusun konten promosi properti secara kreatif, informatif, dan digital.

Sasaran Peserta:
Agen properti, developer, arsitek, desainer interior, dan pegiat properti digital.

Unit Kompetensi Skema:

  • No: 1, Kode Unit: MKK.NA02.001.01, Nama Unit: Menganalisis Kebutuhan Konten Digital
  • No: 2, Kode Unit: MKK.NA02.002.01, Nama Unit: Merancang Strategi Konten Kreatif
  • No: 3, Kode Unit: TIK.MM02.001.01, Nama Unit: Membuat Konten Visual Untuk Properti
  • No: 4, Kode Unit: PRT.NA14.001.01, Nama Unit: Membuat Konten Promosi Properti
  • No: 5, Kode Unit: PRT.NA14.002.01, Nama Unit: Menampilkan Lokasi dan Fasilitas Perumahan
  • No: 6, Kode Unit: MKK.NA02.005.01, Nama Unit: Mengukur Kinerja dan Analitik Konten

Penutup:
Biaya pelatihan dan uji kompetensi sebesar Rp7.500.000 per peserta dengan minimal kuota peserta adalah 15 orang. Sertifikat kompetensi diterbitkan oleh BNSP dan LSP terakreditasi.