Pelatihan dan Uji Kompetensi BNSP Skema untuk Content Creator di Bidang Teknologi dan Inovasi (Content Creator)

07-Feb-2026

Pembuat : Admin Mobile Faculty

Kategori : Media Pembelajaran

Pelatihan dan Uji Kompetensi BNSP Skema untuk Content Creator di Bidang Teknologi dan Inovasi (Content Creator)

Pendahuluan:
Komunikasi teknologi dan inovasi harus disampaikan secara mudah dipahami tanpa kehilangan esensinya. Pelatihan ini membekali content creator untuk menyampaikan kompleksitas teknologi dengan visualisasi menarik dan sesuai standar BNSP.

Tujuan Program:
Mencetak content creator yang mampu mengedukasi masyarakat tentang teknologi baru, R&D, dan inovasi bangsa secara kreatif dan akurat.

Sasaran Peserta:
Peneliti, startup tech, tim R&D, incubator, pegiat digitalisasi, dan edukator sains teknologi.

Unit Kompetensi Skema:

  • No: 1, Kode Unit: MKK.NA02.001.01, Nama Unit: Menganalisis Kebutuhan Konten Digital
  • No: 2, Kode Unit: MKK.NA02.002.01, Nama Unit: Merancang Strategi Konten Kreatif
  • No: 3, Kode Unit: TIK.MM02.002.01, Nama Unit: Mengoperasikan Aplikasi Multimedia untuk Produksi Konten
  • No: 4, Kode Unit: TIK.NA11.001.01, Nama Unit: Menjelaskan Inovasi Teknologi kepada Publik
  • No: 5, Kode Unit: TIK.NA11.002.01, Nama Unit: Mengkomunikasikan Produk Digital Baru
  • No: 6, Kode Unit: MKK.NA02.005.01, Nama Unit: Mengukur Kinerja dan Analitik Konten

Penutup:
Biaya pelatihan dan uji kompetensi sebesar Rp7.500.000 per peserta dengan minimal kuota peserta adalah 15 orang. Sertifikat kompetensi diterbitkan oleh BNSP dan LSP terakreditasi.