Pelatihan dan Uji Kompetensi BNSP Skema untuk Content Creator di Platform Baru (TikTok, Reels, Shorts) (Content Creator)

07-Feb-2026

Pembuat : Admin Mobile Faculty

Kategori : Media Pembelajaran

Pelatihan dan Uji Kompetensi BNSP Skema untuk Content Creator di Platform Baru (TikTok, Reels, Shorts) (Content Creator)

Pendahuluan:
Platform baru seperti TikTok, Instagram Reels, dan YouTube Shorts mengubah cara konten dikonsumsi. Pelatihan ini menyesuaikan kompetensi content creator sesuai standar BNSP namun berfokus pada konten vertikal, cepat, dan menarik secara visual.

Tujuan Program:
Membekali peserta dengan keterampilan membuat konten yang sesuai dengan karakteristik platform short-form video, sekaligus memenuhi standar kompetensi nasional.

Sasaran Peserta:
Influencer, content creator muda, tim pemasaran, UMKM, dan edukator digital yang aktif di platform video pendek.

Unit Kompetensi Skema:

  • No: 1, Kode Unit: MKK.NA02.001.01, Nama Unit: Menganalisis Kebutuhan Konten Digital
  • No: 2, Kode Unit: MKK.NA02.002.01, Nama Unit: Merancang Strategi Konten Kreatif
  • No: 3, Kode Unit: MKK.NA02.003.01, Nama Unit: Membuat Konten Multimedia Digital
  • No: 4, Kode Unit: TIK.MM02.004.01, Nama Unit: Membuat Video Pendek untuk Media Sosial
  • No: 5, Kode Unit: TIK.MM02.005.01, Nama Unit: Mengedit Video Format Vertikal
  • No: 6, Kode Unit: MKK.NA02.004.01, Nama Unit: Mengelola Platform Media Sosial

Penutup:
Biaya pelatihan dan uji kompetensi sebesar Rp7.500.000 per peserta dengan minimal kuota peserta adalah 15 orang. Sertifikat kompetensi diterbitkan oleh BNSP dan LSP terakreditasi.