Pelatihan dan Uji Kompetensi BNSP Skema untuk Content Creator di Sektor Keuangan (Content Creator)

07-Feb-2026

Pembuat : Admin Mobile Faculty

Kategori : Media Pembelajaran

Pelatihan dan Uji Kompetensi BNSP Skema untuk Content Creator di Sektor Keuangan (Content Creator)

Pendahuluan:
Industri keuangan memerlukan konten yang informatif, akurat, dan aman secara regulasi. Program ini membekali content creator dengan kompetensi untuk mengomunikasikan produk keuangan secara mudah dipahami dan sesuai standar BNSP serta OJK.

Tujuan Program:
Mencetak content creator profesional yang bisa menjembatani kompleksitas produk keuangan dengan masyarakat luas melalui media digital.

Sasaran Peserta:
Staf komunikasi perbankan, fintech, asuransi, manajer investasi, perencana keuangan, dan praktisi edukasi keuangan digital.

Unit Kompetensi Skema:

  • No: 1, Kode Unit: MKK.NA02.001.01, Nama Unit: Menganalisis Kebutuhan Konten Digital
  • No: 2, Kode Unit: MKK.NA02.002.01, Nama Unit: Merancang Strategi Konten Kreatif
  • No: 3, Kode Unit: MKK.NA02.003.01, Nama Unit: Membuat Konten Multimedia Digital
  • No: 4, Kode Unit: MKK.NA02.006.01, Nama Unit: Menerapkan Etika dan Regulasi dalam Kreasi Konten
  • No: 5, Kode Unit: AKT.NA03.004.01, Nama Unit: Menjelaskan Produk Jasa Keuangan kepada Masyarakat
  • No: 6, Kode Unit: AKT.NA03.005.01, Nama Unit: Membuat Materi Edukasi Keuangan Digital

Penutup:
Biaya pelatihan dan uji kompetensi sebesar Rp7.500.000 per peserta dengan minimal kuota peserta adalah 15 orang. Sertifikat kompetensi diterbitkan oleh BNSP dan LSP terakreditasi.