Pelatihan dan Uji Kompetensi BNSP Skema untuk Content Creator di Sektor Pertanian (Content Creator)

07-Feb-2026

Pembuat : Admin Mobile Faculty

Kategori : Media Pembelajaran

Pelatihan dan Uji Kompetensi BNSP Skema untuk Content Creator di Sektor Pertanian (Content Creator)

Pendahuluan:
Pertanian modern membutuhkan media penyampaian ilmu dan inspirasi kepada petani muda. Program ini membekali content creator untuk menyajikan konten edukatif dan promosi produk pertanian sesuai standar BNSP.

Tujuan Program:
Mencetak content creator yang mampu mendigitalisasi ilmu pertanian, mempromosikan produk hasil tani, dan memberdayakan petani melalui konten digital.

Sasaran Peserta:
Penyuluh pertanian, petani milenial, UMKM pertanian, agribisnis, dan pegiat ketahanan pangan.

Unit Kompetensi Skema:

  • No: 1, Kode Unit: MKK.NA02.001.01, Nama Unit: Menganalisis Kebutuhan Konten Digital
  • No: 2, Kode Unit: MKK.NA02.002.01, Nama Unit: Merancang Strategi Konten Kreatif
  • No: 3, Kode Unit: TIK.MM02.006.01, Nama Unit: Membuat Konten Pembelajaran Digital
  • No: 4, Kode Unit: PWT.NA10.001.01, Nama Unit: Membuat Konten Promosi Produk Pertanian
  • No: 5, Kode Unit: PWT.NA10.002.01, Nama Unit: Menyebarkan Teknologi Pertanian kepada Petani
  • No: 6, Kode Unit: MKK.NA02.005.01, Nama Unit: Mengukur Kinerja dan Analitik Konten

Penutup:
Biaya pelatihan dan uji kompetensi sebesar Rp7.500.000 per peserta dengan minimal kuota peserta adalah 15 orang. Sertifikat kompetensi diterbitkan oleh BNSP dan LSP terakreditasi.