Pelatihan dan Uji Kompetensi BNSP Skema untuk Content Creator Industri Kesehatan (Content Creator)

07-Feb-2026

Pembuat : Admin Mobile Faculty

Kategori : Media Pembelajaran

Pelatihan dan Uji Kompetensi BNSP Skema untuk Content Creator Industri Kesehatan (Content Creator)

Pendahuluan:
Komunikasi kesehatan digital membutuhkan keakuratan dan tanggung jawab tinggi. Pelatihan ini menyiapkan content creator di bidang kesehatan agar dapat menghasilkan konten berkualitas sesuai standar kompetensi BNSP dan etika profesi medis.

Tujuan Program:
Meningkatkan kemampuan content creator dalam menyampaikan informasi kesehatan secara ilmiah, menarik, dan sesuai regulasi, dengan pengakuan sertifikasi BNSP.

Sasaran Peserta:
Dokter, perawat, apoteker, promotor kesehatan, klinik digital, rumah sakit, dan praktisi komunikasi bidang kesehatan.

Unit Kompetensi Skema:

  • No: 1, Kode Unit: MKK.NA02.001.01, Nama Unit: Menganalisis Kebutuhan Konten Digital
  • No: 2, Kode Unit: MKK.NA02.002.01, Nama Unit: Merancang Strategi Konten Kreatif
  • No: 3, Kode Unit: MKK.NA02.003.01, Nama Unit: Membuat Konten Multimedia Digital
  • No: 4, Kode Unit: MKK.NA02.006.01, Nama Unit: Menerapkan Etika dan Regulasi dalam Kreasi Konten
  • No: 5, Kode Unit: TIK.MM02.009.01, Nama Unit: Membuat Konten Kesehatan Digital
  • No: 6, Kode Unit: TIK.MM02.010.01, Nama Unit: Mengevaluasi Isi Konten Kesehatan Berbasis Eviden

Penutup:
Biaya pelatihan dan uji kompetensi sebesar Rp7.500.000 per peserta dengan minimal kuota peserta adalah 15 orang. Sertifikat kompetensi diterbitkan oleh BNSP dan LSP terakreditasi.