Pelatihan dan Uji Kompetensi BNSP Skema untuk Content Creator Profesional Berbasis Digital (Content Creator)

07-Feb-2026

Pembuat : Admin Mobile Faculty

Kategori : Media Pembelajaran

Pelatihan dan Uji Kompetensi BNSP Skema untuk Content Creator Profesional Berbasis Digital (Content Creator)

Pendahuluan:
Di era digital saat ini, Content Creator menjadi profesi strategis yang mendukung pertumbuhan brand, media sosial, dan ekosistem kreatif. Pelatihan dan Uji Kompetensi BNSP ini dirancang untuk memastikan kompetensi para content creator sesuai dengan standar nasional, serta memberikan sertifikasi resmi yang diakui secara luas.

Tujuan Program:
Memberikan pemahaman mendalam tentang standar kompetensi sebagai content creator profesional, meningkatkan kualitas konten berbasis strategi digital, dan menyiapkan peserta untuk mengikuti uji kompetensi yang diakui BNSP.

Sasaran Peserta:
Praktisi media sosial, content writer, influencer, pegiat UMKM, staf komunikasi, tenaga pemasaran digital, serta individu atau profesional yang ingin meningkatkan kredibilitas melalui sertifikasi BNSP.

Unit Kompetensi Skema:

  • No: 1, Kode Unit: MKK.NA02.001.01, Nama Unit: Menganalisis Kebutuhan Konten Digital
  • No: 2, Kode Unit: MKK.NA02.002.01, Nama Unit: Merancang Strategi Konten Kreatif
  • No: 3, Kode Unit: MKK.NA02.003.01, Nama Unit: Membuat Konten Multimedia Digital
  • No: 4, Kode Unit: MKK.NA02.004.01, Nama Unit: Mengelola Platform Media Sosial
  • No: 5, Kode Unit: MKK.NA02.005.01, Nama Unit: Mengukur Kinerja dan Analitik Konten
  • No: 6, Kode Unit: MKK.NA02.006.01, Nama Unit: Menerapkan Etika dan Regulasi dalam Kreasi Konten

Penutup:
Biaya pelatihan dan uji kompetensi sebesar Rp7.500.000 per peserta dengan minimal kuota peserta adalah 15 orang. Sertifikat kompetensi diterbitkan oleh BNSP dan LSP terakreditasi.