Pelatihan dan Uji Kompetensi BNSP Skema untuk Data Protection Officer (PDP)

23-Jan-2026

Pembuat : Admin Mobile Faculty

Kategori : Media Pembelajaran

Pelatihan dan Uji Kompetensi BNSP Skema untuk Data Protection Officer (PDP)

Pendahuluan
Pelatihan dan Uji Kompetensi BNSP Skema untuk Data Protection Officer (PDP) dirancang untuk memenuhi kebutuhan profesional dalam pengelolaan perlindungan data pribadi sesuai dengan regulasi nasional dan internasional. Program ini mengacu pada standar kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang bertujuan membentuk tenaga ahli yang mampu mengelola, mengawasi, dan memastikan kepatuhan terhadap perlindungan data secara menyeluruh.

Tujuan Program
1. Meningkatkan kapasitas peserta sebagai Data Protection Officer yang kompeten sesuai skema BNSP.
2. Memastikan peserta mampu merancang, menerapkan, dan mengelola kebijakan perlindungan data.
3. Mempersiapkan peserta lulus uji kompetensi dan memperoleh sertifikasi resmi BNSP.
4. Mendukung kepatuhan organisasi terhadap UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan regulasi terkait.

Sasaran Peserta
- Staf hukum, IT, atau compliance di perusahaan
- Manajer keamanan informasi
- Konsultan keamanan data
- Auditor internal atau eksternal
- Profesional yang ingin menjadi Data Protection Officer bersertifikat

Unit Kompetensi Skema
Berikut adalah unit kompetensi resmi dari BNSP untuk skema Data Protection Officer:

1. KODE: TIK.SM.03.001.01
Nama Unit: Menerapkan Prinsip Perlindungan Data Pribadi

Mampu menerapkan prinsip dasar perlindungan data pribadi sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.

2. KODE: TIK.SM.03.002.01
Nama Unit: Mengelola Risiko Perlindungan Data Pribadi

Mampu mengidentifikasi, menilai, dan mengelola risiko terkait pemrosesan data pribadi dalam organisasi.

3. KODE: TIK.SM.03.003.01
Nama Unit: Merancang dan Menerapkan Kebijakan Perlindungan Data

Mampu menyusun kebijakan internal, prosedur, dan dokumentasi pendukung untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi PDP.

4. KODE: TIK.SM.03.004.01
Nama Unit: Melakukan Audit Kepatuhan Perlindungan Data

Mampu merancang dan melaksanakan audit kepatuhan terhadap perlindungan data pribadi secara berkala.

5. KODE: TIK.SM.03.005.01
Nama Unit: Menangani Pelanggaran Data dan Pelaporan Insiden

Mampu merespons insiden pelanggaran data, melakukan investigasi, dan melaporkan ke otoritas terkait sesuai kewajiban hukum.

Penutup
Biaya pelatihan dan uji kompetensi sebesar Rp 9.000.000 per peserta dengan minimal kuota peserta 15 orang. Investasi ini mencakup materi, pelatihan intensif, fasilitator berpengalaman, serta biaya sertifikasi BNSP. Dengan sertifikasi ini, peserta diakui secara nasional sebagai Data Protection Officer yang kompeten dan siap mendukung transformasi digital yang aman dan patuh regulasi.