Pelatihan dan Uji Kompetensi BNSP Skema untuk Data Protection Officer (PDP) di Sektor Kesehatan
23-Jan-2026
Pembuat : Admin Mobile Faculty
Kategori : Media Pembelajaran
Pendahuluan
Pelatihan dan Uji Kompetensi BNSP Skema untuk Data Protection Officer (PDP) di Sektor Kesehatan dirancang khusus bagi tenaga kesehatan, rumah sakit, dan lembaga medis yang menangani data sensitif pasien. Program ini mengintegrasikan prinsip etika medis, UU PDP, dan standar BNSP untuk perlindungan data kesehatan.
Tujuan Program
1. Meningkatkan kesadaran dan kemampuan dalam mengelola data pasien secara aman.
2. Memastikan kepatuhan terhadap regulasi perlindungan data di lingkungan kesehatan.
3. Melatih peserta sebagai DPO yang mampu mengawasi pemrosesan data medis.
4. Menyiapkan peserta lulus uji kompetensi BNSP dan memperoleh sertifikasi resmi.
Sasaran Peserta
- Manajer rumah sakit
- Petugas rekam medis
- IT rumah sakit
- Tenaga medis dengan akses data
- Compliance officer sektor kesehatan
Unit Kompetensi Skema
1. KODE: TIK.SM.03.001.01
Nama Unit: Menerapkan Prinsip Perlindungan Data Pribadi
2. KODE: TIK.SM.03.002.01
Nama Unit: Mengelola Risiko Perlindungan Data Pribadi
3. KODE: TIK.SM.03.003.01
Nama Unit: Merancang dan Menerapkan Kebijakan Perlindungan Data
4. KODE: TIK.SM.03.004.01
Nama Unit: Melakukan Audit Kepatuhan Perlindungan Data
5. KODE: TIK.SM.03.005.01
Nama Unit: Menangani Pelanggaran Data dan Pelaporan Insiden
Penutup
Biaya pelatihan dan uji kompetensi sebesar Rp 9.000.000 per peserta dengan minimal kuota peserta 15 orang. Program mencakup studi kasus kesehatan, etika data medis, dan pendampingan sertifikasi. Peserta akan siap menjadi DPO di lingkungan kesehatan yang patuh dan profesional.