Pelatihan dan Uji Kompetensi BNSP Skema untuk Data Protection Officer (PDP) di Sektor Publik
23-Jan-2026
Pembuat : Admin Mobile Faculty
Kategori : Media Pembelajaran
Pendahuluan
Pelatihan dan Uji Kompetensi BNSP Skema untuk Data Protection Officer (PDP) di Sektor Publik dirancang bagi pegawai pemerintah, instansi negara, dan lembaga publik yang menangani data pribadi. Program ini menyesuaikan kebutuhan kepatuhan di lingkungan pemerintahan sesuai UU PDP dan pedoman BNSP.
Tujuan Program
1. Membangun kapasitas DPO di instansi pemerintah.
2. Memastikan kepatuhan terhadap regulasi perlindungan data di sektor publik.
3. Meningkatkan pemahaman tentang tata kelola data dalam konteks pelayanan publik.
4. Menyiapkan peserta lulus uji kompetensi BNSP dan memperoleh sertifikasi resmi.
Sasaran Peserta
- Pegawai pemerintah
- Staf instansi negara
- Petugas layanan publik
- Auditor internal pemerintah
- Tim IT pemerintah daerah
Unit Kompetensi Skema
1. KODE: TIK.SM.03.001.01
Nama Unit: Menerapkan Prinsip Perlindungan Data Pribadi
2. KODE: TIK.SM.03.002.01
Nama Unit: Mengelola Risiko Perlindungan Data Pribadi
3. KODE: TIK.SM.03.003.01
Nama Unit: Merancang dan Menerapkan Kebijakan Perlindungan Data
4. KODE: TIK.SM.03.004.01
Nama Unit: Melakukan Audit Kepatuhan Perlindungan Data
5. KODE: TIK.SM.03.005.01
Nama Unit: Menangani Pelanggaran Data dan Pelaporan Insiden
Penutup
Biaya pelatihan dan uji kompetensi sebesar Rp 9.000.000 per peserta dengan minimal kuota peserta 15 orang. Program mencakup studi kasus sektor publik, pendekatan tata kelola, dan pendampingan sertifikasi. Ideal untuk pengembangan kapasitas DPO di lingkungan pemerintah.