Pelatihan dan Uji Kompetensi BNSP Skema untuk Manajemen Berbasis Kecerdasan Artifisial (AI Management)
08-Dec-2025
Pembuat : Admin Mobile Faculty
Kategori : Media Pembelajaran
Pendahuluan
Kecerdasan Artifisial (Artificial Intelligence/AI) telah menjadi pendorong utama transformasi bisnis dan organisasi di seluruh dunia. Dalam konteks ini, kemampuan untuk mengelola, mengimplementasikan, dan mengoptimalkan sistem berbasis AI menjadi kompetensi krusial. Pelatihan dan Uji Kompetensi BNSP Skema untuk Manajemen Berbasis Kecerdasan Artifisial (AI Management) dirancang untuk membekali para profesional dengan standar kompetensi nasional yang diakui secara resmi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Tujuan Program
Program ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan kapasitas peserta dalam merancang, mengelola, dan mengevaluasi penerapan sistem kecerdasan artifisial dalam organisasi.
- Memastikan peserta memahami aspek teknis, etika, keamanan, dan regulasi dalam penerapan AI.
- Menyiapkan peserta untuk lulus Uji Kompetensi BNSP dan memperoleh Sertifikasi Profesi Nasional di bidang Manajemen AI.
- Mendukung transformasi digital organisasi melalui penerapan AI yang terstandar dan bertanggung jawab.
Sasaran Peserta
Program ini ditujukan bagi:
- Manajer IT dan Digital Transformation Officer
- Praktisi data dan analitik (Data Scientist, Data Analyst)
- Pemimpin proyek teknologi (Project/Program Manager)
- Pengambil keputusan strategis (C-Level, Stakeholder Organisasi)
- Akademisi dan peneliti di bidang AI dan teknologi informasi
- Profesional yang ingin bersertifikasi nasional dalam bidang manajemen AI
Unit Kompetensi Skema
Skema sertifikasi ini mengacu pada Unit Kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Republik Indonesia, sebagai berikut:
1. Kode Unit: TIK.AI.01.001.01 – Menerapkan Prinsip Etika dan Regulasi dalam Penerapan AI
2. Kode Unit: TIK.AI.02.002.01 – Mengelola Proyek Pengembangan Sistem Berbasis AI
3. Kode Unit: TIK.AI.03.003.01 – Menganalisis Kebutuhan Bisnis untuk Solusi AI
4. Kode Unit: TIK.AI.04.004.01 – Mengevaluasi dan Memilih Teknologi AI yang Relevan
5. Kode Unit: TIK.AI.05.005.01 – Mengintegrasikan Sistem AI ke dalam Infrastruktur Organisasi
6. Kode Unit: TIK.AI.06.006.01 – Memantau dan Mengoptimalkan Kinerja Sistem AI
7. Kode Unit: TIK.AI.07.007.01 – Mengelola Risiko Keamanan dan Privasi dalam Sistem AI
Penutup
Biaya pelatihan dan uji kompetensi sebesar Rp 10.000.000 per peserta, dengan minimal kuota peserta sebanyak 15 orang untuk pelaksanaan kelas. Investasi ini mencakup materi pelatihan, fasilitasi asesor BNSP, pendampingan uji kompetensi, dan sertifikasi nasional bagi peserta yang lulus.