Pelatihan dan Uji Kompetensi BNSP Skema untuk Pemimpin Inovatif di Era Kecerdasan Buatan (AI Management)

08-Dec-2025

Pembuat : Admin Mobile Faculty

Kategori : Media Pembelajaran

Pelatihan dan Uji Kompetensi BNSP Skema untuk Pemimpin Inovatif di Era Kecerdasan Buatan (AI Management)

Pendahuluan
Era digital dan perkembangan teknologi yang pesat menempatkan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) sebagai kekuatan utama dalam transformasi organisasi. Namun, pemanfaatan AI secara optimal tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kemampuan manusia dalam mengelola, mengarahkan, dan mengintegrasikan AI ke dalam strategi bisnis. Pelatihan dan Uji Kompetensi BNSP Skema untuk AI Management hadir sebagai solusi guna membentuk profesional yang kompeten dalam mengelola implementasi AI secara efektif, etis, dan berkelanjutan sesuai standar nasional.

Tujuan Program
Program ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan kapasitas peserta dalam merancang dan mengelola implementasi AI di lingkungan organisasi.
- Memberikan pemahaman mendalam terhadap aspek teknis, etika, keamanan, dan regulasi terkait penerapan AI.
- Memastikan peserta mampu mengelola tim dan sumber daya dalam proyek berbasis AI.
- Memfasilitasi peserta untuk lulus Uji Kompetensi BNSP dan memperoleh sertifikasi profesi nasional.

Sasaran Peserta
Program ini ditujukan bagi:
- Manajer IT dan Digital Transformation Officer
- Praktisi data scientist dan AI engineer yang ingin naik ke posisi manajerial
- Pemimpin divisi strategi digital, inovasi, atau transformasi bisnis
- Pegawai BUMN/swasta yang terlibat dalam proyek berbasis AI
- Akademisi dan konsultan di bidang teknologi informasi dan manajemen

Unit Kompetensi Skema
Skema sertifikasi ini mengacu pada standar kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Republik Indonesia, meliputi:

  1. KKNI 6.K.01.001.01 – Merancang Strategi Penerapan Teknologi Kecerdasan Buatan
  2. KKNI 6.K.01.002.01 – Mengelola Proyek Pengembangan Sistem Berbasis AI
  3. KKNI 6.K.01.003.01 – Menerapkan Etika dan Keamanan dalam Sistem AI
  4. KKNI 6.K.01.004.01 – Menganalisis Dampak Bisnis dari Implementasi AI
  5. KKNI 6.K.01.005.01 – Mengkoordinasikan Tim Multidisiplin dalam Proyek AI
  6. KKNI 6.K.01.006.01 – Memastikan Kepatuhan terhadap Regulasi Teknologi Informasi dan Data

Penutup
Investasi pelatihan dan uji kompetensi ini sebesar Rp 10.000.000 per peserta, dengan minimal kuota peserta sebanyak 15 orang per kelas. Harga sudah mencakup pelatihan intensif, modul digital, pendampingan asesmen, dan biaya sertifikasi BNSP. Jadwalkan program di institusi Anda sekarang dan bentuk pemimpin AI masa depan yang kompeten dan tersertifikasi nasional.