Pelatihan dan Uji Kompetensi BNSP Skema untuk Profesional Data Analytic (Data Scientist)

12-Dec-2025

Pembuat : Admin Mobile Faculty

Kategori : Media Pembelajaran

Pelatihan dan Uji Kompetensi BNSP Skema untuk Profesional Data Analytic (Data Scientist)

Pendahuluan
Data Scientist merupakan salah satu profesi paling dibutuhkan di era digital saat ini. Dengan kemampuan mengolah dan menganalisis data besar (big data), seorang Data Scientist mampu memberikan insight strategis bagi pengambilan keputusan bisnis. Untuk menjamin kompetensi profesional, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) telah menetapkan skema sertifikasi resmi yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Tujuan Program
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi profesional di bidang Data Science melalui pelatihan intensif dan uji kompetensi berbasis skema BNSP. Peserta akan dibekali pengetahuan teknis, praktik lapangan, serta persiapan uji sertifikasi yang diakui secara nasional, sehingga mampu menunjukkan kualifikasi kompetensinya secara resmi.

Sasaran Peserta
Program ini ditujukan bagi: praktisi data, analis data, data engineer, akademisi, mahasiswa tingkat akhir, serta profesional TI yang ingin mengembangkan karier sebagai Data Scientist dan memperoleh sertifikasi kompetensi nasional.

Unit Kompetensi Skema
Skema sertifikasi yang digunakan mengacu pada BNSP dengan rincian unit kompetensi sebagai berikut:

  1. Kode Unit: TIK.DS.01.001.01 - Menerapkan prinsip dasar data science
  2. Kode Unit: TIK.DS.02.002.01 - Mengelola dan membersihkan data (data wrangling)
  3. Kode Unit: TIK.DS.03.003.01 - Menerapkan teknik eksplorasi data (data exploration)
  4. Kode Unit: TIK.DS.04.004.01 - Membangun model machine learning
  5. Kode Unit: TIK.DS.05.005.01 - Mengevaluasi dan mengoptimalkan model prediktif
  6. Kode Unit: TIK.DS.06.006.01 - Menyajikan hasil analisis data secara visual
  7. Kode Unit: TIK.DS.07.007.01 - Menerapkan etika dan keamanan data dalam analisis

Penutup
Biaya pelatihan dan uji kompetensi sebesar Rp 10.000.000 per peserta, dengan minimal kuota peserta sebanyak 15 orang agar pelaksanaan program dapat dilaksanakan.