Pelatihan dan Uji Kompetensi BNSP Skema untuk Profesional Data Intensif (Data Scientist)

12-Dec-2025

Pembuat : Admin Mobile Faculty

Kategori : Media Pembelajaran

Pelatihan dan Uji Kompetensi BNSP Skema untuk Profesional Data Intensif (Data Scientist)

Pendahuluan
Di era digital saat ini, kebutuhan akan profesional di bidang ilmu data semakin meningkat. Data Scientist memainkan peran krusial dalam menganalisis data kompleks untuk mendukung pengambilan keputusan strategis di berbagai sektor industri. Untuk menjamin standar kompetensi dan kualifikasi profesional, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menyelenggarakan sertifikasi resmi melalui skema yang telah dirancang secara komprehensif.

Tujuan Program
Program ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan kompetensi peserta dalam bidang Data Science sesuai standar nasional.
  • Memfasilitasi peserta untuk mendapatkan sertifikasi resmi dari BNSP.
  • Mendorong pengembangan profesional berkelanjutan di bidang data.
  • Menyiapkan tenaga kerja unggul yang siap bersaing di level global.

Sasaran Peserta
Program ini ditujukan bagi:

  • Praktisi data dan analis data di perusahaan swasta atau pemerintahan.
  • Lulusan S1/S2 di bidang Ilmu Komputer, Statistika, Matematika, atau disiplin ilmu terkait.
  • Pengembang perangkat lunak yang ingin beralih ke bidang data science.
  • Profesional yang ingin memperoleh pengakuan kompetensi resmi nasional.

Unit Kompetensi Skema
Skema sertifikasi BNSP untuk Data Scientist mencakup unit-unit kompetensi berikut:

  1. NO. 1: Kode Unit: TIK.DS.01.001.01 - Nama Unit: Menerapkan Prinsip-Prinsip Dasar Data Science
  2. NO. 2: Kode Unit: TIK.DS.01.002.01 - Nama Unit: Mengumpulkan dan Mengelola Data dari Berbagai Sumber
  3. NO. 3: Kode Unit: TIK.DS.01.003.01 - Nama Unit: Melakukan Pembersihan dan Transformasi Data
  4. NO. 4: Kode Unit: TIK.DS.01.004.01 - Nama Unit: Membangun Model Prediktif Menggunakan Machine Learning
  5. NO. 5: Kode Unit: TIK.DS.01.005.01 - Nama Unit: Mengevaluasi dan Mengoptimalkan Model Data
  6. NO. 6: Kode Unit: TIK.DS.01.006.01 - Nama Unit: Menyajikan dan Mengkomunikasikan Hasil Analisis Data
  7. NO. 7: Kode Unit: TIK.DS.01.007.01 - Nama Unit: Menerapkan Etika dan Tata Kelola Data

Penutup
Biaya pelatihan dan uji kompetensi sebesar Rp 10.000.000 per peserta, dengan minimal kuota peserta sebanyak 15 orang. Investasi ini mencakup pelatihan intensif, modul, fasilitas uji kompetensi, dan sertifikasi resmi BNSP. Bergabunglah sekarang untuk memperoleh pengakuan kompetensi profesional yang diakui secara nasional.