Pelatihan dan Uji Kompetensi BNSP Skema untuk Teknisi Komputer Profesional (Teknisi Perbaikan Komputer)
11-Dec-2025
Pembuat : Admin Mobile Faculty
Kategori : Media Pembelajaran
Pendahuluan
Teknisi Perbaikan Komputer merupakan profesi strategis dalam mendukung kelancaran operasional di berbagai sektor yang bergantung pada teknologi informasi. Dalam rangka meningkatkan kualitas dan standar kerja teknisi komputer, pelatihan dan uji kompetensi berbasis skema dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menjadi sangat penting. Program ini dirancang untuk membekali peserta dengan kompetensi teknis yang diakui secara nasional serta mempersiapkan sertifikasi resmi sebagai bukti keahlian profesional.
Tujuan Program
1. Meningkatkan keterampilan teknis peserta dalam mendiagnosis, memperbaiki, dan merawat perangkat komputer.
2. Memfasilitasi peserta untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi resmi dari BNSP.
3. Menyelaraskan keahlian teknisi komputer dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
4. Meningkatkan daya saing tenaga kerja di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Sasaran Peserta
- Teknisi komputer di instansi pemerintah, swasta, atau lembaga pendidikan
- Teknisi yang bekerja di bengkel komputer atau service center
- Mahasiswa jurusan Teknik Informatika, Sistem Informasi, atau bidang terkait
- Pelaku usaha mikro di bidang IT yang ingin meningkatkan kredibilitas
Unit Kompetensi Skema
Berdasarkan SKEMA BNSP untuk Teknisi Perbaikan Komputer, unit kompetensi yang diujikan antara lain:
1. KODE: TIK.CS01.001.01 – Melakukan diagnosis permasalahan pengoperasian komputer dan perangkat pendukung
2. KODE: TIK.CS02.002.01 – Melakukan perbaikan perangkat komputer
3. KODE: TIK.CS03.003.01 – Melakukan perawatan perangkat komputer
4. KODE: TIK.CS04.004.01 – Memperbaiki printer dan perangkat pencetak lainnya
5. KODE: TIK.CS05.005.01 – Melakukan instalasi sistem operasi dasar
Penutup
Biaya pelatihan dan uji kompetensi sebesar Rp7.500.000 per peserta, dengan ketentuan minimal peserta adalah 15 orang agar kegiatan dapat diselenggarakan. Investasi ini mencakup pelatihan intensif, modul, fasilitas praktik, serta biaya sertifikasi BNSP.