Pelatihan dan Uji Kompetensi BNSP Skema untuk UI/UX Design Spesialis

08-Mar-2026

Pembuat : Admin Mobile Faculty

Kategori : Media Pembelajaran

Pelatihan dan Uji Kompetensi BNSP Skema untuk UI/UX Design Spesialis

Industri teknologi informasi (TI) khususnya dalam bidang User Interface/User Experience (UI/UX) telah mengalami pertumbuhan pesat, dan di era digital ini menjadi sektor yang sangat strategis. Menurut data dari Statista, industri UI/UX antara tahun 2015 hingga 2023 diperkirakan tumbuh dengan CAGR (Compound Annual Growth Rate) mencapai 9,4%. Hal ini didorong oleh perkembangan teknologi, perubahan perilaku konsumen, serta adanya kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pengalaman pengguna.

Untuk memastikan kualitas dan integritas pelatihan UI/UX desain, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Indonesia telah mengembangkan Skema Kerja Karya (SKKNI) yang merupakan standar nasional untuk kompetensi kerja. SKKNI ini mencakup kualifikasi minimum yang diperlukan dalam bidang UI/UX, termasuk aspek teknis, psikologi pengguna, dan estetika.

Perkembangan global juga berperan penting dalam skema pelatihan UI/UX desain ini. Kebijakan internasional seperti ISO 9241-210:2019 yang menetapkan standar untuk user experience, serta penelitian terbaru dari Human Factors International (HFI) tentang penggunaan warna dan font dalam desain antarmuka perangkat lunak. Oleh karena itu, program ini tidak hanya memberikan pemahaman dasar tetapi juga memberi peserta wawasan yang mendalam mengenai tren terkini dan praktik terbaik di industri UI/UX.

  1. Menyediakan pelatihan intensif untuk merancang interface pengguna yang efektif, interaktif, dan intuitif.
  2. Menguasai teknologi prototyping dan wireframing untuk menciptakan konsep desain antarmuka perangkat lunak.
  3. Menerapkan prinsip-prinsip psikologis pengguna dalam merancang interface yang memuaskan.
  4. Memahami struktur visual, tata letak halaman, dan navigasi untuk meningkatkan kinerja antarmuka perangkat lunak.
  5. Mengoptimalkan desain berdasarkan standar internasional seperti ISO 9241-210:2019 untuk user experience.
  6. Menjelaskan dan menerapkan metode penilaian pengguna dalam tahapan perancangan UI/UX.
  7. Menggunakan alat desain grafis, prototyping tools, dan pemrograman untuk membuat rancangan antarmuka perangkat lunak yang kompatibel dengan berbagai platform.
  8. Menyusun skripsi atau proyek terpadu sebagai wujud implementasi pengetahuan teoritis ke dalam praktek desain UI/UX.
  • Karyawan IT perusahaan besar
  • Direksi perusahaan teknologi
  • Mahasiswa jurusan Sistem Informasi, Teknik Informatika, Desain Grafis
  • Freelancer bidang design antarmuka perangkat lunak
  • Bisnis pemilik produk digital atau layanan online

Kode unit kompetensi 1: UI/UX Fundamental
Namun, desain interface pengguna yang solid memerlukan pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip dasar dan standar internasional. Unit ini berfokus pada dasar-dasar human-centered design, psikologi pengguna, dan teknologi prototyping. Peserta akan mempelajari bagaimana merancang antarmuka yang efektif dan intuitif dengan menggunakan metode pemecahan masalah berbasis hasil penelitian terkini.

Kode unit kompetensi 2: Prototyping dan Wireframing
Dengan alat prototyping, peserta akan mempelajari cara membuat sketsa awal desain antarmuka perangkat lunak. Teknik wireframing akan diberikan dalam konteks merancang konsep visual yang menarik serta intuitif bagi pengguna.

Kode unit kompetensi 3: Psikologi Pengguna
Untuk membuat desain UI/UX yang efektif, peserta perlu memahami psikologis pengguna. Unit ini mencakup aspek emosional, kognitif, dan perilaku pengguna dalam menginteraksikan dengan produk atau layanan digital.

Kode unit kompetensi 4: Struktur Visual dan Navigasi
Materi ini membahas tentang bagaimana merancang struktur halaman dan navigasi antarmuka perangkat lunak untuk memaksimalkan pengalaman pengguna. Peserta akan belajar mengenai berbagai jenis layout, teks, gambar, dan elemen interaktif.

Kode unit kompetensi 5: Metodologi User Experience
Unit ini menjelaskan metode penilaian pengguna yang dapat digunakan untuk menguji desain UI/UX. Peserta akan mempelajari teknik statistik, survei, dan observasi pengguna untuk mengevaluasi kualitas antarmuka perangkat lunak.

Kode unit kompetensi 6: Standar Internasional
Mengenali standar internasional seperti ISO 9241-210:2019 menjadi penting dalam merancang UI/UX yang memenuhi harapan pengguna. Unit ini akan mengajarkan peserta cara menerapkan prinsip-prinsip dari standar tersebut.

Kode unit kompetensi 7: Desain Visual dan Komunikasi
Materi ini fokus pada bagaimana menggunakan elemen visual, warna, dan font untuk menciptakan desain yang harmonis dan informatif. Peserta akan mempelajari teknik penggunaan estetika dalam konteks UI/UX.

Kode unit kompetensi 8: Evaluasi dan Penyempurnaan Desain
Setelah merancang antarmuka perangkat lunak, peserta perlu mengevaluasi dan memperbaiki desain. Unit ini memberikan pengetahuan tentang alat evaluasi penggunaan antarmuka perangkat lunak dan metode penyempurnaan desain.

Kode unit kompetensi 9: Manajemen Proyek UI/UX
Menjaga progres UI/UX dalam perencanaan, pelaksanaan, dan penyelesaian proyek adalah penting. Unit ini membahas tentang manajemen proyek UI/UX, mulai dari pengumpulan persyaratan hingga penerapan desain.

Kode unit kompetensi 10: Etika dan Hukum dalam UI/UX
Materi ini mengenai etika desain UI/UX dan hukum yang berlaku. Peserta akan mempelajari bagaimana membuat desain yang aman, efektif, dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Investasi dalam program pelatihan ini tidak hanya memberikan pengetahuan teoritis tetapi juga praktik langsung. Pemanfaatan sertifikasi UI/UX desain dari BNSP akan membantu peserta untuk bersaing di industri dan meningkatkan kualitas layanan. Pelatihan ini bertujuan mempersiapkan profesional yang memiliki pemahaman mendalam tentang bagaimana merancang antarmuka perangkat lunak yang efektif, interaktif, dan intuitif.

Kuliah intensif UI/UX desain dari BNSP memberikan peluang bagi para profesional untuk memperluas wawasan dan meningkatkan keterampilan mereka. Dengan sertifikasi yang diberikan, peserta dapat menunjukkan komitmen terhadap kualitas kerja dan integritas profesionil mereka.