Pelatihan profesional berbasis SKKNI yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi tenaga ahli pemberdayaan masyarakat desa kabupaten/kota. Pelatihan ini dilengkapi dengan sertifikat resmi BNSP dan dapat diikuti secara online. Biaya hanya Rp7.200.000.
Pendahuluan
Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Daerah Kabupaten/Kota (TAPM) merupakan ujung tombak dalam mendukung keberhasilan pembangunan desa. Untuk itu, diperlukan tenaga ahli yang memiliki kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Sertifikasi BNSP untuk skema ini memastikan bahwa setiap TAPM memiliki kemampuan teknis dan manajerial dalam pengelolaan pembangunan berbasis masyarakat desa secara profesional dan terstandar nasional.
Unit Kompetensi Skema TAPM BNSP
No | Kode Unit | Judul Unit |
---|---|---|
1 | M.74TPP01.003.2 | Melakukan Sosialisasi Kebijakan Terkait Desa |
2 | M.74TPP01.006.2 | Melakukan Monitoring Kegiatan Pembangunan Desa |
3 | M.74TPP01.007.2 | Melakukan Fasilitasi Pertanggungjawaban Pembangunan Desa |
4 | M.74TPP01.008.2 | Melakukan Advokasi Regulasi Pembangunan Desa |
5 | M.74TPP01.009.2 | Melakukan Advokasi Penanganan Masalah Pembangunan Desa |
6 | M.74TPP01.011.2 | Melakukan Fasilitasi Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) |
7 | M.74TPP01.013.2 | Melakukan Fasilitasi Pengembangan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesa Bersama) |
8 | M.74TPP01.014.2 | Melakukan Fasilitasi Kerja Sama Desa dengan Pihak Ketiga |
9 | M.74TPP01.015.2 | Melakukan Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa |
10 | M.74TPP01.016.2 | Melakukan Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa |
11 | M.74TPP01.019.2 | Melakukan Mentoring pada Tenaga Pendamping |
12 | M.74TPP01.020.2 | Melakukan Fasilitasi Pelatihan Pendamping |
13 | M.74TPP01.021.2 | Melakukan Evaluasi Kinerja Pendamping |
14 | M.74TPP01.022.2 | Menyusun Laporan Hasil Kerja Pendampingan |
Contoh Studi Kasus
Kasus: Seorang TAPM di Kabupaten X menghadapi masalah karena BUMDes setempat tidak berjalan efektif dan laporan pertanggungjawaban tahunan belum disusun. Tugas TAPM adalah:
-
Memfasilitasi pengembangan ulang unit usaha BUMDes.
-
Mendorong peningkatan kapasitas pengurus.
-
Menyusun laporan pertanggungjawaban pembangunan sesuai standar SKKNI.
Tindakan yang dilakukan:
-
Melakukan advokasi dan dialog dengan pemerintah desa dan pengurus BUMDes.
-
Melatih pengurus BUMDes dalam manajemen usaha desa.
-
Mendampingi proses penyusunan laporan kegiatan pembangunan dan keuangan.
Silabus Pelatihan 2 Hari
Hari | Materi | Metode Pelatihan |
---|---|---|
1 | – Sosialisasi Kebijakan Terkait Desa – Monitoring Pembangunan – Fasilitasi Akuntabilitas Desa – Advokasi Regulasi dan Permasalahan Pembangunan |
Presentasi, Studi Kasus, Diskusi |
2 | – Pengembangan BUMDes & BUMDes Bersama – Kerja Sama Desa dan Antar Desa – Mentoring & Evaluasi Pendamping – Penyusunan Laporan Pendampingan |
Simulasi, Roleplay, Evaluasi Tertulis |
Kesimpulan
Kami menyediakan pelatihan dan sertifikasi BNSP untuk skema Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Daerah Kabupaten/Kota, berbasis SKKNI, dengan pelaksanaan online dan harga terjangkau hanya Rp7.200.000. Dapatkan legalitas dan pengakuan kompetensi Anda secara nasional. Cek info lengkap melalui link berikut: