Petani Digital Resmi Memiliki LSP Terlisensi BNSP di Bidang IT dan Bisnis: LSP Teknologi Informatika Bisnis Digital

27-Sep-2025

Pembuat : Admin Mobile Faculty

Kategori : Dokumentasi

Petani Digital Resmi Memiliki LSP Terlisensi BNSP di Bidang IT dan Bisnis: LSP Teknologi Informatika Bisnis Digital

Program pelatihan dan sertifikasi kini dapat diselenggarakan langsung oleh Petani Digital melalui LSP Teknologi Informatika Bisnis Digital, dengan 17 skema resmi terlisensi BNSP. Program ini terbuka untuk peserta umum, institusi, dan mitra pelatihan di seluruh Indonesia secara online maupun offline.

📌 Pengantar

Pada tanggal 19 Agustus 2025, Petani Digital resmi mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dengan nama LSP Teknologi Informatika Bisnis Digital.

Melalui keputusan resmi Ketua BNSP, LSP ini ditetapkan sebagai LSP Pihak Ketiga yang dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi di bidang Teknologi Informasi dan Bisnis Digital, dengan cakupan 17 skema sertifikasi okupasi nasional yang telah sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

✅ Ruang Lingkup Skema Sertifikasi

Lisensi yang diberikan meliputi 17 skema yang sangat relevan dengan kebutuhan industri digital saat ini, yaitu:

  1. Desainer Konten Visual Junior
  2. IT Quality Assurance
  3. Teknisi Perbaikan Komputer (Computer Repair Technician)
  4. Teknisi Pusat Data Muda (Associate Data Center Technician)
  5. Back End Developer
  6. Front End Developer
  7. UI/UX Designer
  8. Content Creator
  9. Desainer Grafis Muda
  10. Artificial Intelligence Management (Pengelola Kecerdasan Buatan)
  11. Data Analyst
  12. Data Scientist
  13. Data Center Manager
  14. Data Management Staff
  15. Junior Office Operator
  16. Junior Web Developer
  17. Pengembang Web Pratama (Junior Web Developer/Junior Programmer)

🏛 Legalitas dan Standar Sertifikasi

LSP Teknologi Informatika Bisnis Digital wajib melaksanakan sertifikasi profesi melalui uji kompetensi yang mengacu pada Pedoman BNSP 201 tahun 2014 dan dokumen teknis BNSP lainnya, termasuk tata kelola, asesmen, dan penjaminan mutu uji kompetensi.

Sebagai LSP Pihak Ketiga, LSP ini berwenang menyelenggarakan sertifikasi dengan skema Pelatihan + Uji Kompetensi secara mandiri maupun bekerja sama dengan TUK, perguruan tinggi, SMK, dan mitra industri lainnya.

🎯 Komitmen Petani Digital

Dengan terbentuknya LSP Teknologi Informatika Bisnis Digital, Petani Digital berkomitmen memperluas akses sertifikasi kompetensi bagi masyarakat umum, pelajar, mahasiswa, tenaga kerja, serta institusi pendidikan dan pelatihan di seluruh Indonesia.

Hal ini sejalan dengan visi Petani Digital untuk menjadi mitra utama dalam peningkatan SDM unggul berbasis teknologi dan digitalisasi.

📢 Kesimpulan

Pengakuan resmi dari BNSP atas LSP Teknologi Informatika Bisnis Digital menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem pelatihan dan sertifikasi kompetensi digital nasional. Petani Digital siap menghadirkan layanan pelatihan dan sertifikasi yang bermutu, relevan, dan berstandar nasional, dengan skema yang menjawab kebutuhan industri masa kini.