Pelatihan online bersertifikat BNSP untuk meningkatkan kompetensi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Daerah di tingkat Kabupaten/Kota. Harga hanya Rp7.200.000.
Pendahuluan
Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Daerah (TAPM) memiliki peran penting dalam mendampingi desa untuk mencapai pembangunan yang partisipatif, berdaya guna, dan berkelanjutan. Dalam rangka meningkatkan kualitas pendampingan dan profesionalisme SDM di tingkat kabupaten/kota, pelatihan dan sertifikasi berbasis SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) melalui BNSP menjadi solusi tepat dan strategis.
Dengan mengikuti program ini, peserta akan mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai advokasi kebijakan desa, kerja sama antar-desa, fasilitasi pembentukan BUMDes hingga mentoring tenaga pendamping di lapangan. Pelatihan ini dirancang secara aplikatif dan fleksibel karena dapat dilakukan secara online.
Unit Kompetensi Skema Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Daerah
No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
---|---|---|
1 | M.74TPP01.003.2 | Melakukan Sosialisasi Kebijakan Terkait Desa |
2 | M.74TPP01.006.2 | Melakukan Monitoring Kegiatan Pembangunan Desa |
3 | M.74TPP01.007.2 | Melakukan Fasilitasi Pertanggungjawaban Pembangunan Desa |
4 | M.74TPP01.008.2 | Melakukan Advokasi Regulasi Pembangunan Desa |
5 | M.74TPP01.009.2 | Melakukan Advokasi Penanganan Masalah Pembangunan Desa |
6 | M.74TPP01.011.2 | Melakukan Fasilitasi Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) |
7 | M.74TPP01.013.2 | Melakukan Fasilitasi Pengembangan BUM Desa Bersama |
8 | M.74TPP01.014.2 | Melakukan Fasilitasi Kerja Sama Desa dengan Pihak Ketiga |
9 | M.74TPP01.015.2 | Melakukan Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa |
10 | M.74TPP01.016.2 | Melakukan Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa |
11 | M.74TPP01.019.2 | Melakukan Mentoring pada Tenaga Pendamping |
12 | M.74TPP01.020.2 | Melakukan Fasilitasi Pelatihan Pendamping |
13 | M.74TPP01.021.2 | Melakukan Evaluasi Kinerja Pendamping |
14 | M.74TPP01.022.2 | Menyusun Laporan Hasil Kerja Pendampingan |
Contoh Studi Kasus
Studi Kasus:
Di sebuah kecamatan, terdapat lima desa yang belum memiliki BUM Desa aktif. Sebagai Tenaga Ahli, Anda diminta untuk melakukan fasilitasi pembentukan dan pengembangan BUM Desa bersama. Langkah yang harus Anda lakukan:
-
Melakukan sosialisasi kebijakan BUM Desa.
-
Menyusun analisis potensi usaha desa.
-
Membuat rencana kerja pengembangan BUM Desa Bersama.
-
Melakukan kerja sama dengan pihak ketiga (swasta atau pemerintah daerah).
Output yang diharapkan:
Laporan fasilitasi pembentukan BUM Desa Bersama lengkap dengan strategi kolaborasi dan rekomendasi tindak lanjut.
Silabus Pelatihan (2 Hari)
Hari | Materi Utama | Kegiatan |
---|---|---|
1 | – Sosialisasi kebijakan desa – Monitoring pembangunan – Pertanggungjawaban pembangunan |
Sesi webinar interaktif, studi kasus, kerja kelompok |
– Advokasi regulasi dan penanganan masalah desa | Latihan advokasi berbasis masalah riil | |
2 | – Pengembangan BUMDes dan BUMDes Bersama – Kerja sama antar desa dan pihak ketiga |
Simulasi fasilitasi kerja sama, presentasi rencana kolaborasi desa |
– Mentoring tenaga pendamping – Evaluasi dan pelaporan hasil kerja |
Penyusunan portofolio kerja dan evaluasi pembelajaran |
Kesimpulan
Pelatihan dan Sertifikasi BNSP untuk Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Daerah Kabupaten/Kota adalah langkah strategis untuk mewujudkan pembangunan desa berbasis kompetensi. Dengan biaya terjangkau sebesar Rp7.200.000, peserta akan mendapatkan pembekalan berbasis SKKNI dan ujian sertifikasi resmi dari BNSP.
📌 Pelatihan ini dapat dilaksanakan secara online sehingga fleksibel dan efisien.
📎 Info lengkap dan pendaftaran dapat dilihat di: https://mobilefaculty.com/skema-bnsp-desa/