Program ini dirancang khusus bagi para profesional di bidang SDM dan hubungan kerja yang ingin mendapatkan pengakuan resmi melalui sertifikasi BNSP. Pelatihan bisa diikuti secara online dan hanya dengan biaya Rp2.200.000, peserta akan dibekali kompetensi manajerial berbasis SKKNI serta mengikuti uji kompetensi resmi yang diakui secara nasional.
Pendahuluan
Seiring meningkatnya tantangan dalam dunia ketenagakerjaan, peran Manajer Hubungan Industrial menjadi semakin strategis. Mereka diharapkan tidak hanya memahami aspek hukum ketenagakerjaan, tetapi juga mampu menjalin komunikasi efektif, menyelesaikan konflik pekerja, serta membangun kerja sama antara perusahaan dan pekerja.
Untuk memastikan kualitas dan profesionalisme di bidang ini, BNSP menyediakan skema sertifikasi khusus bagi Manajer Hubungan Industrial. Sertifikasi ini mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang berlaku dan ditujukan untuk menjamin standar kerja yang konsisten serta terukur di seluruh Indonesia.
Unit Kompetensi
No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
---|---|---|
1 | M.70SDM01.043.2 | Menyusun Peraturan Perusahaan dan/atau Perjanjian Kerja Bersama |
2 | M.70SDM01.044.2 | Membangun Komunikasi Organisasi yang Efektif |
3 | M.70SDM01.045.2 | Menjalin Kerjasama Pengusaha dan Pekerja |
4 | M.70SDM01.046.2 | Menjalin Kerjasama Tripartit |
5 | M.70SDM01.047.2 | Menangani Keluhan Pekerja |
6 | M.70SDM01.048.2 | Mengelola Proses Pelaksanaan Tindakan Disiplin |
7 | M.70SDM01.054.2 | Menyelesaikan Mogok Kerja dan/atau Lock-out |
Contoh Studi Kasus
Kasus:
Sebuah perusahaan industri makanan mengalami konflik internal karena tidak adanya komunikasi resmi terkait revisi aturan lembur dan penghapusan tunjangan transportasi. Serikat pekerja mengajukan protes resmi dan mengancam mogok kerja.
Solusi oleh Manajer Hubungan Industrial:
-
Mengadakan forum komunikasi bipartit antara manajemen dan perwakilan karyawan.
-
Merevisi kebijakan internal dan menyusun ulang peraturan perusahaan sesuai SKKNI.
-
Mengikutsertakan Dinas Tenaga Kerja sebagai pihak tripartit untuk mediasi.
-
Menyusun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) baru yang disepakati semua pihak.
Silabus Pelatihan 2 Hari
Hari | Waktu | Materi / Agenda Pelatihan |
---|---|---|
Hari 1 | 08.00 – 08.30 | Registrasi dan Pembukaan |
08.30 – 10.00 | Prinsip Hubungan Industrial dan Regulasi Ketenagakerjaan | |
10.00 – 12.00 | Penyusunan Peraturan Perusahaan dan PKB | |
13.00 – 15.00 | Kerjasama Bipartit dan Tripartit | |
15.00 – 16.30 | Penanganan Keluhan dan Disiplin Pekerja | |
Hari 2 | 08.00 – 09.30 | Strategi Penyelesaian Mogok Kerja dan Lock-out |
09.30 – 11.00 | Simulasi Konflik dan Penyusunan Portofolio Uji Kompetensi | |
11.00 – 12.00 | Uji Coba Penanganan Studi Kasus | |
13.00 – 15.00 | Simulasi Uji Kompetensi | |
15.00 – 16.30 | Refleksi, Evaluasi, dan Penutupan |
Kesimpulan
Sertifikasi BNSP Skema Manajer Hubungan Industrial merupakan langkah tepat untuk meningkatkan kredibilitas dan kompetensi profesional Anda dalam menangani isu hubungan kerja. Dengan biaya Rp2.200.000 dan pelatihan yang bisa diikuti secara online, peserta akan mendapatkan pembekalan menyeluruh sesuai SKKNI dan berkesempatan meraih sertifikat resmi dari BNSP.
👉 Info lengkap & pendaftaran:
https://mobilefaculty.com/skema-sertifikasi-bnsp-bidang-sdm-hr