Program ini dapat diikuti secara offline dengan biaya Rp8.500.000, sudah termasuk penginapan dan konsumsi selama pelatihan. Cocok untuk profesional yang ingin meningkatkan kompetensi dan mendapatkan pengakuan resmi sebagai Auditor Teknologi Informasi.
Pendahuluan
Profesi Auditor Teknologi Informasi (IT Auditor) memegang peranan penting dalam menjaga keamanan, efisiensi, dan akuntabilitas sistem teknologi informasi di organisasi. Dalam menghadapi tantangan digital, auditor harus mampu menilai sistem TI secara menyeluruh, mengidentifikasi risiko, serta memberikan rekomendasi yang tepat guna memastikan kontrol internal berjalan efektif.
Program Sertifikasi Kompetensi BNSP untuk IT Auditor dirancang berdasarkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) dan ditujukan untuk memberikan pengakuan resmi kepada para praktisi IT yang memiliki keterampilan dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan audit teknologi informasi.
Unit Kompetensi
No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
---|---|---|
1 | M.70ATI00.001.1 | Menentukan Cakupan Audit Teknologi Informasi |
2 | M.70ATI00.002.2 | Menganalisis Risiko Audit Teknologi Informasi |
3 | M.70ATI00.003.2 | Menyusun Rencana Audit Teknologi Informasi |
4 | M.70ATI00.004.2 | Mengalokasikan Sumber Daya Audit Teknologi Informasi |
5 | M.70ATI00.005.1 | Mengidentifikasi Kontrol Teknologi Informasi |
6 | M.70ATI00.006.1 | Mengevaluasi Rancangan Kontrol Teknologi Informasi |
7 | M.70ATI00.007.1 | Mengevaluasi Pelaksanaan Kontrol Teknologi Informasi |
8 | M.70ATI00.008.1 | Menganalisis Risiko Dari Kondisi Kontrol Teknologi |
9 | M.70ATI00.009.1 | Menilai Hasil Pelaksanaan Prosedur Audit Atas Kontrol Teknologi Informasi |
10 | M.70ATI00.010.1 | Menyusun Dokumentasi Pelaksanaan Prosedur Audit Teknologi Informasi |
11 | M.70ATI00.011.1 | Menyusun Dokumentasi Bukti Audit Teknologi Informasi |
12 | M.70ATI00.012.2 | Menyupervisi Kelayakan Pelaksanaan Prosedur Audit Teknologi Informasi |
13 | M.70ATI00.013.2 | Menyupervisi Kelayakan Dokumentasi Hasil Pelaksanaan Prosedur Audit Teknologi Informasi |
14 | M.702000.012.0 | Menyusun Hasil Audit Teknologi Informasi |
15 | M.702000.013.0 | Menyusun Rekomendasi Audit Teknologi Informasi |
Studi Kasus
Kasus Audit Sistem Manajemen Data Karyawan Perusahaan
Seorang IT Auditor melakukan audit terhadap sistem informasi kepegawaian yang digunakan oleh HRD. Langkah-langkah audit meliputi:
-
Menentukan lingkup audit pada modul data karyawan, absensi, dan penggajian.
-
Melakukan analisis risiko pada integritas data dan kontrol akses pengguna.
-
Mengevaluasi rancangan kontrol password dan enkripsi data gaji.
-
Menyusun dokumen audit dan menyampaikan rekomendasi seperti:
-
Penguatan sistem autentikasi dua faktor.
-
Implementasi audit log otomatis.
-
Pembatasan akses pengguna berdasarkan role.
-
Silabus Pelatihan dan Uji Kompetensi
Hari | Waktu | Materi |
---|---|---|
1 | 09.00 – 10.30 | Pengenalan IT Audit & Penentuan Cakupan Audit |
10.30 – 12.00 | Analisis Risiko & Penyusunan Rencana Audit | |
13.00 – 14.30 | Pengalokasian SDM & Identifikasi Kontrol TI | |
14.30 – 16.00 | Evaluasi Rancangan dan Pelaksanaan Kontrol | |
2 | 09.00 – 10.30 | Analisis Risiko Lanjutan & Penilaian Prosedur Audit |
10.30 – 12.00 | Dokumentasi Prosedur dan Bukti Audit | |
13.00 – 14.30 | Supervisi Audit dan Penyusunan Hasil | |
14.30 – 16.00 | Penyusunan Rekomendasi Audit dan Simulasi | |
3 | 09.00 – 12.00 | Uji Kompetensi BNSP – Praktik dan Studi Kasus Audit |
13.00 – 16.00 | Wawancara Asesor dan Penilaian Portofolio Audit |
Kesimpulan
Sertifikasi BNSP untuk IT Auditor adalah langkah strategis bagi Anda yang ingin mendapatkan pengakuan resmi atas keahlian di bidang audit teknologi informasi. Pelatihan dilaksanakan offline dengan metode praktik langsung, dibimbing oleh instruktur berpengalaman, serta diuji oleh asesor tersertifikasi.
Biaya hanya Rp8.500.000 per peserta sudah termasuk penginapan dan konsumsi, dengan pelaksanaan minimal 10–15 peserta.
📌 Lihat detail dan daftar di: https://mobilefaculty.com/skema-sertifikasi-bidang-komputer/