The Certified Creator: Ubah Kreativitas Menjadi Profesi Berstandar Nasional
31-Mar-2026
Pembuat : Admin Mobile Faculty
Kategori : Media Pembelajaran
Kreativitas tanpa standarisasi seringkali sulit mendapatkan pengakuan di dunia industri formal. Program "The Certified Creator" hadir untuk menjembatani bakat alami para kreator dengan standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI). Melalui pelatihan ini, peserta tidak hanya diajarkan cara membuat konten yang menarik, tetapi juga cara bekerja secara sistematis, aman, dan profesional. Sertifikasi BNSP yang diperoleh akan menjadi bukti valid bahwa kreativitas Anda telah memenuhi standar industri nasional, membuka pintu peluang yang lebih luas di korporasi maupun instansi pemerintah.
| No | Kode Unit | Judul Unit |
|---|---|---|
| 1 | J.59MTM00.002.1 | Melakukan Riset Kreatif Multimedia |
| 2 | J.59MTM00.004.1 | Menyusun Creative Brief |
| 3 | J.59MTM00.005.1 | Menyusun Technical Brief |
| 4 | J.591200.001.01 | Melaksanakan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) |
| 5 | J.591200.007.01 | Mempersiapkan Materi Sesuai Format yang Diinginkan |
| 6 | J.591200.008.01 | Menyunting Audio dan atau Video Sesuai Tuntutan Naskah |
| 7 | J.591200.009.01 | Melakukan Penambahan Elemen Penunjang Gambar dan Suara |
| 8 | J.591200.010.01 | Melakukan export hasil editing menjadi file video (Export to Media) |
HARI 01: Pre-Production & Professional Standard (09.00 - 16.00)
HARI 02: Production & Finalizing Mastery (09.00 - 16.00)
HARI 03: Uji Kompetensi Jarak Jauh (09.00 - 16.00)
Saatnya legitimasi bakat Anda dengan sertifikasi yang diakui secara nasional. Jadilah kreator yang tidak hanya kreatif, tapi juga kompeten.
Investasi Program:
Rp. 5.000.000 per asesi
(Sudah termasuk: Pelatihan, Uji Kompetensi Jarak Jauh, dan Sertifikat BNSP jika dinyatakan Kompeten).