Pelatihan dan Uji Kompetensi BNSP Skema untuk Content Creator di Bidang Lingkungan dan Kelestarian (Content Creator)

07-Feb-2026

Pembuat : Admin Mobile Faculty

Kategori : Media Pembelajaran

Pelatihan dan Uji Kompetensi BNSP Skema untuk Content Creator di Bidang Lingkungan dan Kelestarian (Content Creator)

Pendahuluan:
Konservasi alam dan kelestarian lingkungan membutuhkan konten yang menyentuh hati dan menggerakkan aksi. Pelatihan ini dirancang untuk mencetak content creator terampil dalam menyebarkan pesan lingkungan.

Tujuan Program:
Menciptakan konten edukatif, inspiratif, dan aksi nyata terkait pelestarian lingkungan dengan format digital yang sesuai standar BNSP.

Sasaran Peserta:
LSM lingkungan, pegiat hijau, komunitas daur ulang, pengelola hutan, dan edukator lingkungan.

Unit Kompetensi Skema:

  • No: 1, Kode Unit: MKK.NA02.001.01, Nama Unit: Menganalisis Kebutuhan Konten Digital
  • No: 2, Kode Unit: MKK.NA02.002.01, Nama Unit: Merancang Strategi Konten Kreatif
  • No: 3, Kode Unit: MKK.NA02.003.01, Nama Unit: Membuat Konten Multimedia Digital
  • No: 4, Kode Unit: LNK.NA12.001.01, Nama Unit: Membuat Konten Pelestarian Lingkungan
  • No: 5, Kode Unit: LNK.NA12.002.01, Nama Unit: Menyebarkan Praktik Berkelanjutan kepada Masyarakat
  • No: 6, Kode Unit: MKK.NA02.006.01, Nama Unit: Menerapkan Etika dan Regulasi dalam Kreasi Konten

Penutup:
Biaya pelatihan dan uji kompetensi sebesar Rp7.500.000 per peserta dengan minimal kuota peserta adalah 15 orang. Sertifikat kompetensi diterbitkan oleh BNSP dan LSP terakreditasi.