Program ini dapat diikuti secara online maupun offline, cocok untuk pemula maupun tenaga kerja berpengalaman. Biaya pelatihan Rp1.500.000 dan sertifikasi BNSP Rp800.000, dengan minimal 5 peserta.
Pendahuluan
Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi, kebutuhan akan teknisi komputer yang terampil dan tersertifikasi semakin tinggi. Perangkat komputer yang digunakan dalam dunia kerja harus ditangani oleh tenaga profesional yang memiliki kompetensi dan legalitas formal. Untuk itulah sertifikasi nasional untuk teknisi komputer berbasis BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) hadir sebagai solusi dalam memastikan tenaga kerja memiliki standar keterampilan yang diakui secara nasional.
Program ini menyasar lulusan teknologi komputer, teknisi IT, atau siapa pun yang ingin memperoleh pengakuan atas kompetensinya sebagai teknisi perbaikan komputer.
Unit Kompetensi
No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
---|---|---|
1 | J.620900.001.02 | Mengidentifikasi Perangkat Penyusun Komputer |
2 | J.620900.006.01 | Melakukan Inventarisasi Hardware |
3 | J.620900.007.02 | Melakukan Inventarisasi Software |
4 | J.620900.017.02 | Memperbaiki CPU |
5 | J.620900.024.02 | Melakukan Setting BIOS |
6 | J.620900.021.02 | Memperbaiki Printer |
7 | J.620900.023.01 | Memperbaiki Proyektor |
Studi Kasus
Permasalahan: Seorang pengguna mengeluhkan bahwa komputer tidak menampilkan tampilan di monitor meskipun unit sudah menyala.
Solusi:
-
Periksa RAM, bersihkan dan pasang ulang.
-
Ganti kabel VGA/HDMI jika ada kerusakan.
-
Lakukan reset BIOS dengan melepas baterai CMOS selama 1 menit.
-
Jika masih gagal, uji VGA atau integrated graphics card dengan unit lain.
Unit Kompetensi Terkait:
-
J.620900.017.02 – Memperbaiki CPU
-
J.620900.024.02 – Melakukan Setting BIOS
Silabus Pelatihan 2 Hari
Hari | Materi Pembelajaran | Metode |
---|---|---|
1 | – Pengenalan SKKNI dan Sertifikasi BNSP – Identifikasi Komponen Komputer – Inventarisasi Hardware & Software |
Teori & Simulasi |
– Praktik Membongkar dan Merakit Komponen Komputer | Praktik Langsung | |
2 | – Troubleshooting CPU dan BIOS – Perbaikan Printer dan Proyektor |
Praktik Mandiri |
– Review Materi & Simulasi Uji Kompetensi | Simulasi UJK |
Rincian Unit Kompetensi
-
Mengidentifikasi Perangkat Komputer
Mengkaji dan mencocokkan jenis serta fungsi komponen seperti RAM, HDD/SSD, PSU, Motherboard, dll. -
Inventarisasi Hardware & Software
Melakukan pencatatan sistematis terhadap seluruh perangkat keras dan lunak di lingkungan kerja. -
Memperbaiki CPU
Mengganti dan memperbaiki komponen internal CPU, termasuk kipas, prosesor, dan kabel power. -
Setting BIOS
Masuk BIOS untuk pengaturan booting, restore default, serta pengaturan hardware level dasar. -
Perbaikan Printer dan Proyektor
Menangani kerusakan umum seperti tinta tidak keluar, paper jam, proyektor tidak menyala, dan penggantian komponen kecil.
Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi
-
Lulusan program studi teknologi komputer (minimal Diploma); atau
-
Tenaga kerja dengan pengalaman kerja sebagai teknisi komputer minimal 2 tahun.
Kesimpulan
Sertifikasi Nasional untuk Teknisi Komputer merupakan jalan terbaik untuk meningkatkan kompetensi dan kredibilitas profesional Anda. Dengan metode pelatihan yang praktis dan sesuai standar nasional, peserta akan siap menghadapi uji kompetensi dan memperoleh pengakuan resmi dari BNSP.
Pelatihan dapat dilakukan secara online atau offline, dengan biaya terjangkau:
-
Pelatihan: Rp1.500.000
-
Sertifikasi: Rp800.000
-
Minimal peserta: 5 orang
📌 Info lengkap & pendaftaran kunjungi: https://mobilefaculty.com/skema-sertifikasi-bidang-komputer